Mandi Kemben Putra Kiai

Edisi: Edisi / Tanggal : 2021-05-22 / Halaman : / Rubrik : HK / Penulis :


LANTUNAN ayat Al-Quran di sebuah rumah di Dusun Pandanblole, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pada Ahad pagi, 9 Mei lalu, terhenti oleh kedatangan enam laki-laki. Mereka mencari-cari seorang perempuan berinisial TAM, atau sebut saja Rani, dalam acara khatam Al-Quran itu. Enam orang itu diduga merupakan santri dan petugas keamanan di Pondok Pesantren Majma’al Bahroin Hubbul Wathon Minal Iman Shiddiqiyyah.Setelah menemui Rani, seorang pria bernama Zainun, petugas keamanan di pondok pesantren itu, membentak dia dan merebut telepon selulernya. “Mereka tidak terima dengan status yang diunggah Rani di Facebook,” ucap Direktur Woman Crisis Center (WCC) Jombang Ana Abdillah, yang juga pendamping Rani, pada Selasa, 20 Mei lalu.Sehari sebelumnya, perempuan berusia 23 tahun itu membuat status di akun Facebooknya. Isinya menyindir Kiai Haji Muchtar Muthi alias Kiai Tar, mursyid Tarekat Shiddiqiyyah dan pendiri Organisasi Shiddiqiyyah, yang diklaim memiliki jutaan pengikut di dalam dan luar negeri. Rani mengungkit soal korban kekerasan seksual di Pesantren Shiddiqiyyah yang didirikan Tar. Putra sulung Tar, Mochammad Subchi Azal Tsani atau biasa disapa Gus Bechi, 40 tahun, dituduh mencabuli lima santri perempuan. Rani merupakan salah satu saksi kunci dalam kasus itu. (Baca: Kekerasan Seksual di Rumah Tuhan Selama 20 Tahun)

Massa yang tergabung dalam Aliansi Kota Santri Lawan Kekerasan Seksual menggelar aksi damai di depan Mapolda Jatim, Juli 2020./Hilda Meilisa Rinanda/detikcom
Kepada Rani, Zainun mengatakan ponselnya diambil agar Rani tak bisa menghapus pesan Facebook yang akan digunakan sebagai bukti laporan pencemaran nama. Tak terima gawainya direbut Zainun, Rani melawan balik. Namun, kata Ana Abdillah, Zainun membenturkan kepala Rani ke tembok empat kali sebelum bersama teman-temannya masuk ke mobil. Rani sempat melempar batu ke mobil berkelir hitam yang dinaiki Zainun.Dalam keterangan tertulis, Zainun menyatakan dia dan teman-temannya datang untuk mengklarifikasi pernyataan Rani di Facebook. Namun, menurut Zainun, Rani malah berteriak. Zainun membenarkan bahwa dia mengambil ponsel Rani. “Tapi perlu ditegaskan sama sekali tidak terjadi penganiayaan,” tulis…

Keywords: Pelecehan SeksualKabupaten JombangPelecehan Seksual di Pondok PesantrenPondok Pesantren Majma’al Bahroin Hubbul Wathon Minal Iman Shiddiqiyyah Jombang
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…