Mati Pun Kami Rela
Edisi: Edisi / Tanggal : 2021-07-10 / Halaman : / Rubrik : HK / Penulis :
ENAM bulan terakhir, Heri bin Zakaria menghabiskan hari menjaga toko kelontong miliknya di Desa Bakau Besar Laut, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Pontianak, Kalimantan Barat. Sebelumnya, laki-laki 36 tahun ini bekerja di pabrik minyak kelapa di desa itu. Ia menghirup udara bebas pada Januari 2020. Pada 28 April 2014, majelis hakim Pengadilan Negeri Mempawah, Kalimantan Barat, menghukum Heri bersama tetangganya, Pardan bin Saman, 14 tahun dan 3 bulan penjara. Hakim memvonis keduanya dengan tuduhan memperkosa dan membunuh Harnovia Fitriani, 15 tahun, pelajar Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Mempawah. Harnovia ditemukan tak bernyawa pada 18 Desember 2012 di rawa-rawa dekat sebuah pabrik minyak kelapa. “Kami bukan pembunuhnya,” kata Heri kepada Tempo di rumahnya pada Jumat, 9 Juli lalu.
Mengapa Anda dan Pardan bebas lebih…
Keywords: Kabupaten Mempawah, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Perkosaan, Pembunuhan, Kinerja Polisi, 
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…