Setelah Opung Kembali

Edisi: Edisi / Tanggal : 2021-07-24 / Halaman : / Rubrik : HK / Penulis :


TEPUK tangan bergemuruh saat Tumpak Hatorangan Panggabean berpidato di aula gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 20 Desember 2019. Ia berbicara sebagai Ketua Dewan Pengawas KPK. Di depan ratusan pegawai komisi antirasuah itu, ia menyampaikan tekad menjaga semangat pemberantasan korupsi di lembaga tersebut.
Berdiri di atas podium, Tumpak ditemani Harjono, Albertina Ho, Artidjo Alkostar, dan Syamsuddin Haris. Beberapa jam sebelumnya, Presiden Joko Widodo melantik Tumpak dan kawan-kawan sebagai ketua dan anggota Dewan Pengawas KPK. “Kita semua tahu bahwa telah terjadi perubahan Undang-Undang KPK,” tuturnya waktu itu. “Saya tahu ini adalah masalah pelik yang menyentuh hati nurani seluruh pegawai KPK, termasuk saya.” Beberapa bulan sebelumnya, demonstrasi meletup di berbagai wilayah karena menolak pengesahan revisi Undang-Undang KPK. Tumpak mengajak semua yang hadir dalam aula itu menerima dan melaksanakan aturan baru tersebut. “Opung kembali ke sini,” katanya. “Saya dan teman-teman tetap berkomitmen terhadap upaya pemberantasan korupsi.” Salah satu dampak revisi Undang-Undang  KPK adalah lahirnya Dewan Pengawas. Lembaga ini menggantikan peran Pengawasan Internal untuk mengawasi dan memproses pelanggaran kode etik pegawai. Dewan juga berwenang memberikan izin penyadapan dan penggeledahan. Dewan Pengawas dipilih oleh presiden. Praktis, keberadaan dewan ini memutus status KPK sebagai lembaga independen. Peneliti Indonesia Corruption Watch, Kurnia Ramadhana, mengatakan sempat menaruh harapan besar terhadap personel Dewan Pengawas. Kelima tokoh senior itu memiliki rekam jejak baik…

Keywords: KPKKorupsi Dana BansosIndonesia Corruption Watch (ICW)Dewan Pengawas KPKAlbertina Ho
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…