Bogem Maut Prajurit Laut

Edisi: Edisi / Tanggal : 2021-07-31 / Halaman : / Rubrik : HK / Penulis :


SEORANG pria berambut cepak menjemput Ade Mustopa di rumahnya di Desa Jatimekar, Purwakarta, Jawa Barat, pada Sabtu sore, 29 Mei lalu. Ia mengaku ingin mempertemukan Ade dengan bosnya, Rasta, seorang juragan ikan. Menurut tamu ini, Rasta hendak membicarakan perkara mobil yang hilang. Ade, 42 tahun, memang memakai mobil Rasta pada Januari lalu. Mobil itu menghilang di dekat tempat pencucian mobil milik Francisco Manalu di Jalan Ipik Gandamanah. Ade pernah diminta membuat surat pengakuan menghilangkan mobil pada awal Mei lalu. Karena itu, ia tak menolak ketika pria berambut cepak tersebut mengajaknya ke sebuah penginapan sekitar 100 meter dari rumahnya. Di situ, menurut pria ini, Rasta dan Manalu sudah menunggu. Penginapan itu dikenal dengan nama Wisma Gadjah Mada Indonesia.  Lokasinya berada di dataran tinggi tak jauh dari bibir Waduk Jatiluhur. “Di sana saya dan Francisco Manalu disiksa,” ujar Ade pada Rabu, 28 Juli lalu. Ade lolos dari maut. Francisco, laki-laki 40 tahun, tewas seketika. Para penganiayanya mengubur jasadnya di sepetak tanah kosong di wilayah Jonggol, Bogor, Jawa Barat—dua setengah jam perjalanan dengan mobil dari Purwakarta. Dari pengakuan Ade, mereka yang menyiksanya diduga enam personel anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL).

Francisco Manalu (40). /Istimewa
Syahdan, di wisma itu Ade memang berpapasan dengan Rasta di halaman. Tapi mereka tak bertegur sapa. Tamunya itu menggiringnya ke sebuah kamar di ujung bangunan. Di sana sudah ada lima orang menunggu. Tapi Francisco tidak ada di situ. Di dalam kamar, kata Ade, para lelaki itu menelanjanginya. Seseorang lalu mematikan lampu. Dalam keadaan gelap, keenam pria tersebut membentak dan meminta Ade bertanggung jawab atas hilangnya mobil Rasta. Ade menolak permintaan itu. “Saya tidak tahu siapa pencuri mobil itu,” ucapnya. Lalu, buk! Seseorang memukul punggungnya. Pukulan itu diikuti bertubi-tubi dengan pukulan lain. Seseorang lalu menghajarnya dengan…

Keywords: Kota PurwakartaPemerintah Provinsi Jawa BaratTentara Nasional Indonesia Angkatan Laut | TNI ALPembunuhan
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…