Bara Holding Panas Bumi

Edisi: Edisi / Tanggal : 2021-08-07 / Halaman : / Rubrik : EB / Penulis :


SEBUAH permintaan data kepada PT Indonesia Power memicu bara rencana penggabungan badan usaha milik negara sektor panas bumi. Kementerian Badan Usaha Milik Negara meminta anak usaha PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) itu menyetorkan data teknis biaya operasional tujuh unit pembangkit listrik panas bumi (PLTP).
Indonesia Power, lewat unit layanan pemeliharaan dan pengoperasian pembangkit listrik (POMU), mengelola tujuh unit PLTP dengan kapasitas total 375 megawatt. Tiga unit berlokasi di wilayah kerja panas bumi Kamojang, Kabupaten Bandung; tiga unit di Gunung Salak, Kabupaten Sukabumi; dan satu unit di Darajat, Kabupaten Garut. Kamojang POMU menyulap uap panas yang diisap dari perut tiga puncak gunung di Jawa Barat itu menjadi setrum bersih tanpa emisi.
Manajemen PLN dan Indonesia Power tidak menjelaskan detail alasan data itu diambil. Yang baru diketahui para pekerja bahwa hanya pembangkit-pembangkit panas bumi itu yang akan diserahkan kepada PT Pertamina Geothermal Energy (PGE). Cucu usaha PT Pertamina (Persero) ini menjadi calon holding BUMN panas bumi.
“Apakah teman-teman kami yang ada di sana akan tetap diambil sebagai pekerja?” kata Ketua Umum Persatuan Pekerja Indonesia Power (PPIP) Dwi Hantoro Sutomo lewat komunikasi virtual, Rabu, 4 Agustus lalu. “Info terbaru, tidak ada yang akan dijadikan pegawai di holding. Ini yang menjadi perhatian kami.”
Digelayuti kekhawatiran lain, seperti naiknya harga beli listrik panas bumi PLN, tiga serikat pekerja perusahaan setrum milik negara akhirnya menyurati Presiden Joko Widodo pada 26 Juli lalu. Serikat Pekerja PLN, PPIP, dan Serikat Pekerja PT Pembangkitan Jawa-Bali mendesak pemerintah membatalkan rencana pembentukan dua holding baru di sektor pembangkitan, PLTP dan pembangkit listrik tenaga uap. Mereka juga meminta ancang-ancang Kementerian BUMN melepas sebagian saham kedua holding baru tersebut ke publik, lewat penawaran umum perdana (IPO) saham di bursa, tak dilanjutkan.
Baca: Penyebab Keuangan PLN Memburuk 
Serikat pekerja khawatir, jika rencana itu berlanjut, PLN harus membeli listrik lebih mahal dari dua holding baru tersebut. Dasar penghitungannya, dua holding baru itu tidak murni menjadi bagian dari Grup PLN. Separuhnya dikuasai publik, termasuk sektor swasta. “Pasti akan ada penyesuaian tarif karena ada badan swasta yang mencari keuntungan,” ucap Dwi Hantoro.
Kekhawatiran Dwi masuk akal. Implikasi terhadap potensi penyesuaian harga beli listrik itu—yang akan berdampak pada harga jual listrik ke masyarakat atau kompensasi pemerintah ke PLN—kini menjadi diskusi alot tiga kementerian yang berurusan dalam rencana pembentukan holding pembangkit, yakni Kementerian BUMN, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, serta Kementerian Keuangan.
Diskusi tentang dampak tersebut rupanya jauh lebih rumit dibanding upaya pembentukan holding. Tak hanya menggabungkan aset-aset panas bumi yang dikuasai PLN, PGE sebagai induk baru juga akan menampung bisnis panas bumi PT Geo Dipa Energi, anak usaha Kementerian Keuangan yang beroperasi di wilayah kerja Dieng, Jawa Tengah; dan Patuha, Jawa Barat.
•••
PENGGABUNGAN bisnis pembangkit listrik tenaga panas bumi milik tiga perusahaan negara digeber sejak 12 Maret lalu. Kala itu, Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir membentuk tim percepatan pengembangan bisnis geothermal Indonesia.
Manajemen proyek tim ini berasal dari direksi Pertamina, Perusahaan Listrik Negara, Pertamina Power Indonesia, Pertamina Geothermal Energy, dan Geo Dipa Energi. Dari Menteri Erick, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Wakil Menteri BUMN I Pahala Mansury, hingga Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rio Silaban menjabat di dewan pengarah. 
Rencana integrasi tiga BUMN panas bumi ini sebetulnya agenda lama. Di era Menteri BUMN Rini Soemarno, pemerintah juga merancang pembentukan holding panas bumi. Namun PLN adalah kandidat utama induk perusahaan. Rencana ini mentok,…

Keywords: PT Perusahaan Listrik Negara (PLN)Kementerian BUMNBUMNPanas Bumi | GeothermalErick ThohirSri Mulyani Indrawati | Sri MulyaniPT Geo Dipa EnergiEnergi Baru dan Terbarukan | EBTPT Pertamina Geothermal Energy
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
SIDANG EDDY TANSIL: PENGAKUAN PARA SAKSI ; Peran Pengadilan
1994-05-14

Eddy tansil pembobol rp 1,7 triliun uang bapindo diadili di pengadilan jakarta pusat. materi pra-peradilan,…

S
Seumur Hidup buat Eddy Tansil?
1994-05-14

Eddy tansil, tersangka utama korupsi di bapindo, diadili di pengadilan negeri pusat. ia bakal dituntut…

S
Sumarlin, Imposibilitas
1994-05-14

Sumarlin, ketua bpk, bakal tak dihadirkan dalam persidangan eddy tansil. tapi, ia diminta menjadi saksi…