Karena Silaturahmi Salam Tempel

Edisi: Edisi / Tanggal : 2021-08-28 / Halaman : / Rubrik : HK / Penulis :


SEPUCUK surat berkop Kepolisian Daerah Sumatera Barat sampai di kantor Lembaga Bantuan Hukum Padang pada Kamis, 12 Agustus lalu, pukul 11.00. Polisi memanggil Ketua LBH Padang Indira Suryani untuk diperiksa esoknya dengan tuduhan menyebarkan informasi untuk menimbulkan kebencian dan permusuhan berbau suku agama, ras, dan antargolongan. Indira mengernyit ketika membaca jabatan sebelum namanya itu. “Surat ini salah subyek,” katanya pada Selasa, 24 Agustus lalu. “Di LBH Padang tak ada ketua, adanya direktur.” Ia kian mengernyit ketika membaca dugaan pelanggaran yang mengutip Pasal 28 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik itu. Indira mengaku tak paham tuduhan yang dialamatkan kepadanya. “Ini surat serba kabur,” tuturnya. Karena itu, LBH Padang membalas surat polisi untuk mempertanyakan maksud dan tujuannya.  Surat Indira tak kunjung…

Keywords: LBHPolisiKorupsi Penanganan Covid-19BPBD Sumatera BaratPolda Sumatera Barat
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…