Kisruh Dana Pembelian Mayat

Edisi: Edisi / Tanggal : 2021-08-28 / Halaman : / Rubrik : HK / Penulis :


SELEMBAR memo beredar di Universitas Tadulako, Palu, Sulawesi Tengah, sejak pekan ketiga Agustus lalu. Isinya meminta semua unit kerja administrasi di kampus menyiapkan laporan pertanggungjawaban keuangan. Khususnya, anggaran perjalanan dinas luar negeri para dosen pada 2018-2020. “Badan Pemeriksa Keuangan berencana melakukan audit,” ujar Muhtar Lutfi, Dekan Fakultas Ekonomi periode 2019-2020, Sabtu, 28 Agustus lalu. Rencana audit BPK berjalan seiring dengan kegaduhan di kampus sejak awal Agustus lalu. Sejumlah dosen dan pegawai kampus yang tergabung dalam Kelompok Peduli Kampus melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran 2018-2020 Universitas Tadulako ke sejumlah lembaga penegak hukum, seperti kejaksaan, polisi, dan Komisi Pemberantasan Korupsi. Nilai kerugian negara ditaksir mencapai Rp 56 miliar. Lutfi menjabat Sekretaris Kelompok Peduli Kampus. Bersama sejawatnya, ia menyoroti anggaran perjalanan dinas luar negeri, pembayaran remunerasi pejabat tinggi kampus, dan renovasi halaman gedung auditorium. Mereka juga menengarai ada korupsi dalam proyek pengadaan sarana teknologi informasi dan anggaran Persatuan Orang Tua Mahasiswa (Potma) Fakultas Kedokteran Universitas Tadulako. Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Internasional BPK Selvia Vivi Devianti membenarkan adanya rencana audit tersebut. Menurut dia, audit BPK pada semester pertama 2021 bakal menyorot pengelolaan anggaran bidang pendidikan. Termasuk Universitas Tadulako dan sejumlah perguruan tinggi lain. Ia mengaku belum mengetahui fokus pemeriksaan BPK kali ini. “Masih tahap perencanaan,” tuturnya. Lutfi mengatakan anggaran kampus yang diduga diselewengkan untuk pembiayaan perjalanan dinas luar negeri mencapai Rp 3,2 miliar. Mereka yang diduga mendapat fasilitas itu adalah pejabat tinggi kampus dan anggota Dewan Guru Besar. Ketika ke luar negeri, mereka diduga mengajak serta istri serta anggota keluarga. “Bahkan saat masa pandemi Covid-19 tahun anggaran 2020, kegiatan dinas di luar negeri juga tetap berjalan,” ujar Lutfi. Ia mengklaim mengetahui perkara ini karena pernah diajak pelesiran. Kelompok Peduli Kampus juga menyoroti anggaran remunerasi sejumlah pejabat sebesar Rp 10 miliar. Ketua Kelompok Peduli Kampus Djayani Nurdin menilai penggunaan uang tak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan tentang Remunerasi. “Praktiknya honor tambahan itu ikut…

Keywords: Pemerintah Provinsi Sulawesi TengahKementerian PendidikanKebudayaanRisetdan TeknologiUniversitas TadulakoKorupsi Anggaran Universitas Tadulako
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…