Ambivalensi Universitas Dan Negara
Edisi: Edisi / Tanggal : 2021-09-11 / Halaman : / Rubrik : KL / Penulis :
DUNIA akademik Indonesia sedang mengalami kemerosotan parah. Berita-berita hari ini menebalkan kecemasan bahwa kebebasan akademik universitas kita sedang merapuh, melorot, bahkan ambruk.
Di Aceh, dosen Universitas Syah Kuala, Saiful Mahdi, masuk penjara hanya karena menulis pesan sederhana di grup WhatsApp fakultasnya. Di Makassar, seorang dosen di Universitas Islam Negeri Alauddin, Ramsiah Tasruddin, dilaporkan ke polisi karena mengkritik kebijakan pimpinan fakultas yang menutup radio kampus. Rektor Universitas Negeri Semarang menonaktifkan dosen Sucipto Hadi Purnomo karena menggugah keluhan yang mengkritik pemerintah di Facebook. Di Universitas Negeri Jakarta, beberapa tahun lalu, rektor melaporkan sejumlah dosen ke polisi karena mengkritik kebijakannya di salah satu grup WhatsApp. Di beberapa kampus Sumatera, sejumlah mahasiswa mendapat sanksi akademis hingga pemecatan karena mengkritik rektor. Di Ternate, beberapa mahasiswa tak hanya dipecat, mereka dipidanakan karena protes atas masalah Papua. Kontroversi paling heboh adalah perubahan statuta Universitas Indonesia tanpa persetujuan penuh Dewan Guru Besar hanya agar rektor universitas paling tua ini bisa merangkap jabatan sebagai komisaris bank negara.
Dari banyak kasus itu kita bisa merenungkan ada yang genting dalam kehidupan kampus di Indonesia. Apa yang membuat keadaan ini terjadi?
Di atas kertas, semua universitas mengakui pentingnya otonomi kampus dan kebebasan akademik. Dalam praktik, mati-hidupnya universitas sangat bergantung pada kehendak dan keputusan pemerintah cum para politikus yang menjabat di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Untuk universitas negeri, rektor pada dasarnya adalah jabatan yang memerlukan restu pemerintah sebagai pemilik hak 35 persen voting block. Artinya, secara politis dan aturan, rektor di Indonesia…
Keywords: Universitas Indonesia | UI, Universitas, pendidikan, Kebebasan Akademik, 
Artikel Majalah Text Lainnya
OPEC, Produksi dan Harga Minyak
1994-05-14Pertemuan anggota opec telah berakhir. keputusannya: memberlakukan kembali kuota produksi sebesar 24,53 juta barel per…
Kekerasan Polisi
1994-05-14Beberapa tindak kekerasan yang dilakukan anggota polisi perlu dicermati. terutama mengenai pembinaan sumber daya manusia…
Bicaralah tentang Kebenaran
1994-04-16Kasus restitusi pajak di surabaya bermula dari rasa curiga jaksa tentang suap menyuap antara hakim…