Risau-rindu Bertemu Guru

Edisi: Edisi / Tanggal : 2021-09-11 / Halaman : / Rubrik : PDK / Penulis :


WAJAH para ibu yang menunggu anak mereka di depan gerbang Sekolah Dasar Negeri Sunter Agung 13 Pagi di Graha Sunter Pratama, Sunter Agung, Jakarta Utara, 30 Agustus lalu, tampak semringah. Senin dua pekan lalu itu merupakan hari pertama anak-anak mereka mengikuti pembelajaran tatap muka terbatas. Salah satunya Fitri, yang menunggu putrinya, Anindita, siswa kelas I. "Sebelumnya, sewaktu taman kanak-kanak dia full belajar secara daring," kata Fitri saat ditemui di depan sekolah.
Fitri menyaksikan suhu tubuh Anindita dan setiap murid lain dicek sebelum mereka masuk ke sekolah. Saat belajar di kelas, mereka tampak tetap mengenakan masker. Sesekali guru mengingatkan murid yang ketahuan menurunkan masker. Fitri punya sejumlah alasan untuk mendukung pembelajaran tatap muka. Salah satunya putrinya dapat bersosialisasi dengan kawan sekelas serta guru, yang tak didapati selama masa sekolah daring.
SDN Sunter Agung 13 Pagi satu dari 610 sekolah di DKI Jakarta yang mulai menggelar pembelajaran tatap muka alias PTM terbatas. DKI Jakarta menyusul sejumlah daerah lain yang lebih dulu membuka sekolah. Kebijakan itu keluar setelah terbit surat keputusan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, serta Menteri Dalam Negeri (SKB 4 Menteri) pada April lalu yang mendorong penyelenggaraan sekolah tatap muka pada tahun ajaran 2021/2022.

Siswa mencuci tangan sebelum masuk ruang kelas di SMA Negeri 1 Boyolali, Jawa Tengah, 6 September 2021/ANTARA/Aloysius Jarot Nugroho
Langkah pemerintah membolehkan sekolah tatap muka disambut gembira, tapi juga dikritik karena diambil di tengah situasi pandemi Covid-19 yang masih jauh dari selesai. Pada 30 Agustus itu, jumlah kasus harian sebanyak 5.436 sehingga total menjadi 4.079.267 kasus, sementara angka pasien sembuh 3.743.716 dan pasien meninggal 132.491. Statistik itu menjadikan Indonesia menduduki peringkat ke-13 dunia dalam hal jumlah kasus positif dan posisi ke-7 dalam hal jumlah kematian.
Koalisi warga LaporCovid-19 bersama tujuh organisasi masyarakat sipil lain pada Jumat, 3 September lalu, menyampaikan somasi terbuka kepada pemerintah. Mereka menilai pemaksaan penyelenggaraan PTM sebagai tindakan tidak bijak dan berisiko mengorbankan kesehatan anak serta warga sekolah lain. "Belum ada respons dari pemerintah soal ini," ucap salah satu inisiator LaporCovid-19, Irma Hidayana, Rabu, 8 September lalu.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menyatakan pihaknya memprioritaskan keselamatan dan kesehatan. Yang boleh menggelar PTM terbatas adalah sekolah yang memenuhi daftar periksa SKB 4 Menteri dan berada di wilayah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level I, II, dan III. "Di wilayah PPKM level IV masih melaksanakan pembelajaran jarak jauh," ujar pelaksana tugas Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kementerian Pendidikan, Anang Ristanto, Selasa, 7 September lalu.
Daerah yang mulai menggelar PTM terbatas pada hari yang sama…

Keywords: pendidikanBelajar di Tengah PandemiPembelajaran Jarak Jauh | PJJPembelajaran Tatap MukaKementerian PendidikanKebudayaanRisetdan Teknologi
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

W
Wajib Pajak atau Beasiswa?
1994-05-14

Mulai tahun ajaran ini, semua perguruan tinggi swasta wajib menyisihkan keuntungannya untuk beasiswa. agar uang…

S
Serba-Plus untuk Anak Super
1994-04-16

Tahun ini, sma plus akan dibuka di beberapa provinsi. semua mengacu pada model sma taruna…

T
Tak Mesti Prestasi Tinggi
1994-04-16

Anak cerdas tk menjamin hidupnya kelak sukses. banyak yang mengkritik, mereka tak diberikan perlakuan khusus.…