Untung Selangit Rugi Sebumi
Edisi: Edisi / Tanggal : 2021-10-02 / Halaman : / Rubrik : HK / Penulis :
KEDATANGAN dua pegawai Pemerintah Kabupaten Sorong di Papua Barat membetot perhatian Oktovina Malagilik, 37 tahun, dan Agustinus Malagilik alias Gusti, 7 tahun, Maret 2020. Kedua pria itu sedang menginspeksi keberadaan tanah ulayat marga Malagilik dari suku Moi di Distrik Klamono yang diklaim sebagai lahan perkebunan kelapa sawit PT Sorong Agro Sawitindo. “Mama, kenapa dua kakak tadi ke sini?”
“Mereka tanya tanah kita masuk peta sawit perusahaan atau tidak.”
“Jangan sawit, Mama. Nanti Gusti tidak bisa dengar suara burung. Hutan juga tidak ada langsat dan cempedak kayak di tempat Tete (Nenek).” Sang kakek, Salmon Malagilik, 58 tahun, datang dan menyela percakapan antara tante dan keponakan itu. Salmon menyampaikan kasak-kusuk di antara kerabat mengatakan tanah ulayat suku Moi marga Malagilik yang terbentang dari Distrik Klamono hingga Distrik Segun selama ini diklaim sebagai lahan konsesi kebun sawit. Jaraknya mencapai 20-an kilometer. Kabar ini dipastikan lewat kehadiran dua petugas. Oktovina terkejut. “Orang perusahaan sama sekali tidak tatap muka ataupun membuat kesepakatan dengan kami,” katanya kepada Tempo, Selasa, 28 September lalu. Sebulan setelah inspeksi kedua petugas, marga Malagilik akhirnya bernapas lega. Bupati Sorong Johny Kamuru mencabut izin usaha perkebunan (IUP) PT Sorong Agro Sawitindo dan enam perusahaan lain setelah menerima rekomendasi tim evaluasi Tata Kelola Perkebunan Kelapa Sawit Provinsi Papua…
Keywords: Kabupaten Sorong, Papua, Papua Barat, Masyarakat Adat, Konflik di lahan sawit, Perkebunan sawit, Undang-Undang Cipta Kerja, 
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…