Penyelidikan Kasus Anak Harus Rahasia
Edisi: Edisi / Tanggal : 2021-10-16 / Halaman : / Rubrik : HK / Penulis :
KASUS kekerasan seksual tiga anak berusia di bawah 10 tahun di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, membetot perhatian Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti. Ia menyoroti penanganan kasus tersebut di kepolisian yang dianggap tidak prosedural. Itu sebabnya ia meminta perkara ini dibawa ke Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan atau Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI. "Kami menyesalkan penyebaran identitas korban," kata Retno kepada Tempo, Jumat, 15 Oktober 2021. Bagaimana Anda melihat kasus dugaan kekerasan seksual anak di Luwu Timur?
Kami sudah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara untuk mengetahui duduk persoalan kasus itu. Informasi yang kami peroleh nantinya akan kami dalami dalam forum gelar perkara.…
Keywords: Komnas Perlindungan Anak | Komisi Perlindungan Anak Indonesia, kekerasan seksual, Kekerasan terhadap Anak, Pemerkosaan, 
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…