Waswas Pasukan Cadangan
Edisi: Edisi / Tanggal : 2021-10-16 / Halaman : / Rubrik : NAS / Penulis :
SEHARI sebelum Presiden Joko Widodo tiba di lapangan Suparlan di Pusat Pendidikan dan Latihan Pasukan Khusus Batujajar, Bandung Barat, Jawa Barat, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto sudah tiba di sana. Pada 6 Oktober itu, Prabowo berpidato di depan 3.103 anggota Komponen Cadangan Tentara Nasional Indonesia tentang bela negara.
Ada banyak nasihat keluar dari mulut Prabowo. Ia, misalnya, meminta ribuan penduduk sipil yang dilatih ala militer itu menerapkan ilmu padi: kian berisi kian merunduk. “Kami diminta selalu sopan di mana saja,” kata Triyono, mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, pada Jumat, 15 Oktober lalu.
Setelah memberi pengarahan, Prabowo melihat latihan paramiliter, menginspeksi geladi resik parade dan upacara pelantikan, lalu tidur di tenda khusus. Esoknya, Jokowi tiba untuk melantik militer-sipil ini sebagai personel pasukan cadangan jika Indonesia diserang secara fisik oleh entah siapa.
Personel cadangan yang dilantik pada hari itu merupakan angkatan pertama anggota pasukan yang akan direkrut Kementerian Pertahanan sebanyak 25 ribu. Prabowo hendak melatih para penduduk sipil ini dengan kemampuan perang. “Pak Prabowo memerintahkan kami patuh pada Sapta Marga,” ujar Muhammad Sandi, fotografer anggota Satuan Pelajar dan Mahasiswa Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, organisasi sayap Pemuda Pancasila.
Seolah-olah membaca gelagat kurang menyenangkan di balik pembentukan Komponen Cadangan, dalam pidato pelantikan Jokowi berpesan bahwa masa aktif personel cadangan hanya saat mengikuti pelatihan dan mobilisasi. Presiden menekankan pasukan sipil ini hanya dikerahkan saat negara dalam kondisi darurat militer dan perang.
Presiden Jokowi juga menyatakan Komponen Cadangan hanya beroperasi atas perintah presiden dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat. Di masa mobilisasi, ketika Indonesia diserang negara lain, pasukan cadangan ini akan berada di bawah kendali TNI.
Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengecek kesiapan pasukan, pada upacara penetapan Komponen Cadangan di Pusdiklatpassus, Batujajar, Bandung Barat, Jawa Barat, 7 Oktober 2021. ANTARA/HO/Indonesia Defense Magz
Presiden Jokowi melarang anggota Komponen Cadangan melakukan kegiatan sendiri. Ia dua kali menekankan bahwa personel Komponen Cadangan tak boleh beraktivitas lain di luar kepentingan pertahanan negara. “Perlu saya tegaskan bahwa Komponen Cadangan tak boleh digunakan untuk hal lain, kecuali untuk kepentingan pertahanan,” kata Jokowi.
Penegasan-penegasan Jokowi itu bukan tanpa alasan…
Keywords: Kementerian Pertahanan, Tentara Nasional Indonesia | TNI, Prabowo Subianto, Komponen Cadangan, Food Estate, 
Artikel Majalah Text Lainnya
Setelah Islam, Kini Kebangsaan
1994-05-14Icmi dikecam, maka muncul ikatan cendekiawan kebangsaan indonesia alias icki. pemrakarsanya adalah alamsjah ratuperwiranegara, yang…
Kalau Bukan Amosi, Siapa?
1994-05-14Setelah amosi ditangkap, sejumlah tokoh lsm di medan lari ke jakarta. kepada tempo, mereka mengaku…
Orang Sipil di Dapur ABRI
1994-05-14Sejumlah pengamat seperti sjahrir dan amir santoso duduk dalam dewan sospol abri. apa tugas mereka?