Berkalang Mengusir Penambang Ilegal

Edisi: Edisi / Tanggal : 2021-11-13 / Halaman : / Rubrik : HK / Penulis :


KESEDIHAN makin menebal di hati Aisyah ketika menyemayamkan suaminya yang tewas karena dikeroyok sejumlah penambang ilegal batu bara pada Rabu, 3 November lalu. Tak satu pun teman-teman polisi Jurkani yang datang melayat bahkan sejak jenazah pengacara 60 tahun itu disalatkan di Masjid Al Jihad Banjarmasin.
Hari itu Jurkani mengembuskan napas terakhir setelah dirawat di Rumah Sakit Ciputra selama hampir dua pekan. Aisyah merasa heran tak satu pun polisi yang datang. Padahal waktu tempuh Masjid Al Jihad ke Markas Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan, tempat dulu suaminya bertugas, hanya lima menit berjalan kaki. “Almarhum mantan guru bagi banyak polisi. Tapi waktu disemayamkan dan disalatkan tidak ada satu pun polisi yang datang,” ujarnya, Kamis, 11 November lalu. Setelah pensiun dini dari kepolisian pada 2018, Jurkani menjadi pengacara. Profesi ini yang menyeretnya ke dalam konflik tambang batu bara di Tanah Bumbu. Ia menjadi penasihat hukum PT Anzawara Satria, pemilik konsesi tambang batu bara di kabupaten itu sejak setahun lalu. Sekelompok penambang ilegal mencegat dan membacoknya pada 22 Oktober lalu. Lukanya terlalu parah. Jurkani meninggal setelah 13 hari menjalani perawatan di rumah sakit. “Dia juga sempat dua kali cuci darah karena sakit ginjal,” kata anggota staf PT Anzawara Satria, Romeir Emma. Selepas disemayamkan di Masjid Al Jihad, keluarga membawa jenazah Jurkani ke kampung halamannya di Desa Pakacangan, Amuntai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Utara. Desa ini waktu tempuhnya hampir empat jam berkendara dengan mobil dari Banjarmasin.

Kondisi mobil yang ditumpangi Jurkani rusak berat akibat peristiwa penghadangan dan pembacokan dirinya/istimewa
Ia kembali disalatkan di sana. Jasadnya dikebumikan seusai salat Isya. Saat pemakaman pun, kata Aisyah, tak satu pun polisi yang datang melihat mantan koleganya untuk terakhir kali. Selama…

Keywords: PenganiayaanPembunuhanBatu BaraKekerasanTambang Ilegal
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…