Pasal Komunis Membungkam Aktivis

Edisi: 46/46 / Tanggal : 2018-01-14 / Halaman : 74 / Rubrik : HK / Penulis : Ika Ningtyas, ,


DENGAN kepala tertunduk dan wajah lesu, Heri Budiawan meninggalkan ruang sidang utama Pengadilan Negeri Banyuwangi, Jawa Timur, pada Kamis pekan lalu. Dikawal sedikitnya sepuluh polisi bersenjata laras panjang, pria 37 tahun itu bergegas menuju mobil tahanan yang akan membawanya kembali ke Lembaga Pemasyarakatan Banyuwangi. "Saya sangat kecewa," ujarnya sebelum masuk ke mobil tahanan.

Pria yang kerap dipanggil Budi Pego itu baru saja menjalani sidang pembacaan tuntutan atas perkara yang membelitnya. Jaksa meminta majelis hakim yang dipimpin Putu Endru Sonata menghukumnya tujuh tahun penjara karena dianggap terbukti menyebarkan ajaran komunisme. "Perbuatan terdakwa menyebabkan keresahan dan mengusik ketenangan masyarakat Banyuwangi," kata Budhi Cahyono, salah satu jaksa, saat membacakan tuntutan.

Jaksa menilai Budi terbukti menjadi koordinator demonstrasi penolakan tambang emas yang berujung pada pembentangan spanduk berlogo palu-arit pada akhir aksi tersebut. Ini demo kesekian kali Budi bersama para aktivis lingkungan lainnya di Banyuwangi yang menolak keberadaan tambang emas PT Bumi Suksesindo di Hutan Lindung Gunung Tumpang Pitu, Kecamatan Pesanggaran.

Penuntut umum menilai ayah dua anak itu terbukti melanggar Pasal 107 a Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1999 tentang Perubahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang Berkaitan dengan Kejahatan Keamanan Negara. Pasal ini mengatur perbuatan melawan hukum di muka umum bagi yang menyebarkan ajaran komunisme, marxisme, dan leninisme. Ancaman hukumannya 12 tahun penjara.

Jaksa mengatakan simbol palu-arit pada spanduk yang terekam dalam video yang diputar…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…