Babak Baru Kasus E-KTP

Edisi: 01/47 / Tanggal : 2018-03-04 / Halaman : 22 / Rubrik : NAS / Penulis : , ,


KASUS megakorupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) memasuki babak baru. Dua saksi dalam persidangan terdakwa bekas Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Setya Novanto, menyeret para ketua fraksi periode 2009-2014. Mereka tidak hanya disebut mengetahui perancangan anggaran, tapi juga dituding menikmati aliran dana proyek yang merugikan negara Rp 2,3 triliun ini.

Bekas Bendahara Umum Demokrat, M. Nazaruddin, misalnya, mengatakan semua ketua fraksi partai di DPR menerima uang dari proyek e-KTP. Menurut Nazar, saat pembahasan proyek itu di ruang Ketua Fraksi Demokrat Anas Urbaningrum, Mustokoweni membuat catatan…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
Setelah Islam, Kini Kebangsaan
1994-05-14

Icmi dikecam, maka muncul ikatan cendekiawan kebangsaan indonesia alias icki. pemrakarsanya adalah alamsjah ratuperwiranegara, yang…

K
Kalau Bukan Amosi, Siapa?
1994-05-14

Setelah amosi ditangkap, sejumlah tokoh lsm di medan lari ke jakarta. kepada tempo, mereka mengaku…

O
Orang Sipil di Dapur ABRI
1994-05-14

Sejumlah pengamat seperti sjahrir dan amir santoso duduk dalam dewan sospol abri. apa tugas mereka?