Topi Hitam dari Bratang Gede

Edisi: 05/47 / Tanggal : 2018-04-01 / Halaman : 124 / Rubrik : HK / Penulis : Linda Trianita, Andita Rahma, Nur Hadi


TIGA pria dengan baju tahanan oranye itu datang bersamaan ke ruang penyidikan Subdirektorat Cyber Crime Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya, Jumat dua pekan lalu. Ketiganya hendak menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan aksi meretas ribuan sistem elektronik di puluhan negara. Katon Primadi Sasmitha menjadi tersangka yang dipanggil pertama kali. Setelah itu, menyusul dua rekannya, Nizar Ananta dan Arnold Triwardhana Panggau.

Setelah menjalani pemeriksaan, Katon mengaku bersalah telah merugikan banyak orang dengan cara masuk ke sistem elektronik mereka tanpa izin. Pria 21 tahun ini tetap berkukuh perbuatannya bukan tergolong aksi black hat hacker atau peretas topi hitam seperti yang dituduhkan polisi. Peretas kategori ini masuk ke sistem elektronik tanpa izin untuk mengakses komputer yang terkoneksi ke jaringan lebih luas. "Saya hanya penguji keamanan sistem," kata Katon kepada Tempo, pertengahan Maret lalu.

Katon, Nizar, dan Arnold adalah tiga mahasiswa asal Surabaya yang dicokok tim cyber Polda Metro Jaya pada 11 Maret lalu. Ketiganya mahasiswa semester VI Institut Bisnis dan Informatika Sekolah Tinggi Ilmu Komputer (Stikom) Surabaya. Mereka aktif di Surabaya Black Hat, organisasi kepemudaan bidang teknologi informasi.

Berdasarkan catatan Polda Metro Jaya, ketiga tersangka sudah meretas ribuan sistem di dalam dan luar negeri. Katon tercatat sudah meretas 700 sistem, Nizar meretas 800 sistem, dan Arnold meretas 600 sistem sejak 2016. "Total ada 3.000 sistem di 44 negara. Sisanya dilakukan anggota yang lain," kata Kepala Unit IV Subdirektorat Cyber Crime Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Fian Yunus.

Aksi mereka terbongkar setelah Arnold meretas sistem elektronik kota pintar Los Angeles, Amerika Serikat, pada Januari lalu. Setelah berhasil memindai sistem, ia melalui pesan elektronik memberitahukan pengelola bahwa ada persoalan bug atau kesalahan sistem yang perlu diantisipasi agar…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…