Peninjauan Kembali Ahok Kandas

Edisi: 06/47 / Tanggal : 2018-04-08 / Halaman : 22 / Rubrik : NAS / Penulis : , ,


UPAYA hukum luar biasa bekas Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, atas kasus penistaan agama yang menjeratnya kandas di Mahkamah Agung. Majelis hakim agung yang dipimpin Artidjo Alkostar dengan anggota Salman Luthan dan Sumardiyatmo menolak permohonan peninjauan kembali Basuki pada sidang putusan Senin pekan lalu. "Majelis menolak alasan PK yang diajukan Ahok," ujar Suhadi, juru bicara MA, Senin pekan lalu.

Menurut Suhadi, biasanya terpidana…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
Setelah Islam, Kini Kebangsaan
1994-05-14

Icmi dikecam, maka muncul ikatan cendekiawan kebangsaan indonesia alias icki. pemrakarsanya adalah alamsjah ratuperwiranegara, yang…

K
Kalau Bukan Amosi, Siapa?
1994-05-14

Setelah amosi ditangkap, sejumlah tokoh lsm di medan lari ke jakarta. kepada tempo, mereka mengaku…

O
Orang Sipil di Dapur ABRI
1994-05-14

Sejumlah pengamat seperti sjahrir dan amir santoso duduk dalam dewan sospol abri. apa tugas mereka?