Peluru Hampa
Edisi: 06/47 / Tanggal : 2018-04-08 / Halaman : 75 / Rubrik : HK / Penulis : Syailendra Persada, ,
DALAM berkas tuntutan yang dibacakan jaksa pada Kamis pekan lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi menolak permohonan justice collaborator Setya Novanto. Kesaksiannya yang mengungkap sejumlah nama dianggap sebagai peluru hampa.
Ketentuan Justice Collaborator
- Pasal 10 ayat 2 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban: "Kesaksian seorang…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…