Tersangka hingga Kedaluwarsa

Edisi: 07/47 / Tanggal : 2018-04-15 / Halaman : 71 / Rubrik : HK / Penulis : Linda Trianita, ,


KENDATI gugatan praper-adilannya ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Eddy Tirtadarma masih bisa tersenyum. Hakim tunggal Martin Ponto setidaknya mendengarkan keinginan Direktur Utama PT Transindo Utama Elok itu atas nasib penanganan kasus yang dilaporkannya kepada Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya dan Markas Besar Kepolisian RI. Dalam pembacaan putusan pada Rabu pekan lalu, hakim memerintahkan penyidik Kepolisian serius menangani laporan Eddy. "Para termohon agar menyempurnakan penyidikannya," ujar Martin.

Eddy mengajukan permohonan gugatan praperadilan lantaran penanganan kasus yang dilaporkannya sebelas tahun yang lalu kepada Badan Reserse Kriminal Polri tak pernah sampai ke pengadilan. Pemilik perusahaan penyedia pakaian dinas tentara itu melaporkan tiga rekan bisnisnya dengan tuduhan penggelapan dan pemberian keterangan palsu. Polisi sudah menetapkan dua rekan bisnis Eddy itu sebagai tersangka. Tapi sejak saat itu pula kasus tersebut jalan di tempat. "Saya hanya butuh perhatian dari semua pihak agar kasus ini ditangani serius," kata Eddy.

Berlarut-larutnya penanganan kasus tanpa kejelasan ini dianggap hakim praperadilan tidak sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Karena soal ini bukan menjadi obyek praperadilan, hakim menolak gugatan tersebut. Terkecuali, menurut hakim, penyidik polisi sudah menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan, yang masuk kategori ranah praperadilan. Dengan pertimbangan kasus mendekati kedaluwarsa 12 tahun seperti diatur Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, hakim memerintahkan penyidik menyelesaikan perkara tersebut.

Eddy melaporkan dua rekan bisnisnya, Nardi Atmaja dan Lani Kurnia, kepada Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Metro Jaya pada 19 Februari 2017…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…