Tersebab Tarik-Ulur Regulasi

Edisi: 07/47 / Tanggal : 2018-04-15 / Halaman : 82 / Rubrik : EB / Penulis : Putri Adityowati, Khairul Anam, Yohanes Paskalis


PERTEMUAN Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dengan pengurus Organisasi Gabungan Angkutan Darat (Organda) di kantor Kementerian Perhubungan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, berlangsung tegang. Pada pertemuan Selasa siang pekan lalu itu, pengurus Organda mendesak Budi Karya menegakkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017.

Organda menilai Kementerian terkesan mengulur pemberlakuan aturan tersebut. Organisasi itu juga meminta pemerintah mencabut segala hal yang bertentangan dengan peraturan ini. Direktur Jenderal Angkutan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiadi, yang mendampingi Menteri, mengatakan beberapa pengurus Organda menyampaikan tuntutannya dengan nada tinggi. "Kalau ke saya bolehlah. Tapi kalau ke Pak Menteri? Ini pejabat negara," ujarnya seusai pertemuan itu.

Dalam persamuhan tersebut, Menteri Budi Karya belum bisa memenuhi tuntutan Organda. Dia beralasan regulasi yang terbit tahun lalu itu tak segera bisa dieksekusi. Dalam waktu dekat, Budi Karya mengatakan perusahaan aplikasi bakal diatur menjadi perusahaan transportasi agar kementeriannya bisa melegalkan dan mengatur operasional angkutan berbasis online. "Kami harus tegas dan memilih perusahaan transportasi yang diberlakukan," katanya.

Di mata pengurus Organda, kebijakan itu terbilang telat. Menurut Sekretaris Jenderal Organda Ateng…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
SIDANG EDDY TANSIL: PENGAKUAN PARA SAKSI ; Peran Pengadilan
1994-05-14

Eddy tansil pembobol rp 1,7 triliun uang bapindo diadili di pengadilan jakarta pusat. materi pra-peradilan,…

S
Seumur Hidup buat Eddy Tansil?
1994-05-14

Eddy tansil, tersangka utama korupsi di bapindo, diadili di pengadilan negeri pusat. ia bakal dituntut…

S
Sumarlin, Imposibilitas
1994-05-14

Sumarlin, ketua bpk, bakal tak dihadirkan dalam persidangan eddy tansil. tapi, ia diminta menjadi saksi…