Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata: Butuh Orang Lama untuk BLBI

Edisi: 09/47 / Tanggal : 2018-04-29 / Halaman : 88 / Rubrik : HK / Penulis : Linda Trianita, ,


Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta akan menyidangkan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) pekan depan. Baru bekas Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional, Syafruddin Arsyad Temenggung, yang menjadi tersangka. Di tengah kesibukan tim mempersiapkan persidangan, muncul kegaduhan internal karena pimpinan KPK merekrut kembali bekas Kepala Satuan Tugas BLBI, Muhammad Irhamni, dari kepolisian. Sebagian pegawai KPK menolak keras rekrutmen itu karena dianggap melanggar aturan. Kepada Linda Trianita dari Tempo pada Selasa pekan lalu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan perkembangan kasus BLBI dan soal rekrutmen itu.

Kapan persisnya perkara BLBI akan disidangkan?

Sudah kami limpahkan ke penuntutan. Prosesnya dua pekan, setelah…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…