Nama-nama yang Hilang
Edisi: 10/47 / Tanggal : 2018-05-06 / Halaman : 80 / Rubrik : HK / Penulis : Syailendra Persada, ,
BEKAS Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Setya Novanto, menjadi terdakwa keempat yang divonis bersalah dalam kasus proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Di tingkat pengadilan pertama, ia yang divonis paling berat, selama 15 tahun. Dalam putusannya, hakim tidak banyak menyebutkan nama-nama anggota DPR periode 2009-2014 yang ditengarai menerima duit dari proyek Rp 5,9 triliun itu. Banyak nama anggota Dewan yang hilang sejak perkara Setya mulai disidangkan.
1. Irman dan Sugiharto
- Peran: Keduanya petinggi Kementerian Dalam Negeri yang mengurusi proyek e-KTP pada 2011-2013
- Putusan:
Irman
> Pengadilan Tindak Pidana Korupsi: 7 tahun
> Pengadilan Tinggi: 7 tahun (memperberat uang pengganti)
> Mahkamah Agung: 15 tahun
Sugiharto
> Pengadilan Tindak Pidana Korupsi: 5 tahun
> Pengadilan Tinggi: 5 tahun (memperberat uang pengganti)
> Mahkamah Agung: 15 tahun
Aliran Dana
Beberapa nama anggota Dewan periode 2009-2014 disebut menerima uang di berkas perkara Irman dan Sugiharto.
Dakwaan
1. Tamsil Linrung, politikus Partai Keadilan Sejahtera
- Wakil Ketua Badan Anggaran*
- Disebut menerima US$…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…