Bersakitsakit Dahulu, Pelesiran Kemudian

Edisi: 23/47 / Tanggal : 2018-08-05 / Halaman : 70 / Rubrik : HK / Penulis : Stefanus Pramono, Setri Yasra, Budiarti Utami Putri


RUFINUS Hotmaulana Hutauruk masih mengenali pria dalam tiga foto yang ditunjukkan Tempo melalui pesan WhatsApp. Mantan pengacara yang kini menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Hati Nurani Rakyat itu meyakini tiga foto tersebut menampilkan sosok yang sama: Budi Susanto."Saya kenal betul dia," kata Rufinus, Jumat pekan lalu.

Pada September 2013, Rufinus mendampingi Budi Susanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Saat itu, Budi didakwa terlibat kasus korupsi simulator pembuatan surat izin mengemudi. Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadiperusahaan pemenang tender proyek simulator tahun 2011tersebut dituding menyuap Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia saat itu, Inspektur Jenderal Djoko Susilo.

Pengadilan memvonis Budi hukuman delapan tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan."Saya sempat mendampingi di pengadilan banding, tapi kemudian mundur," ujar Rufinus. Di tingkat kasasi, Mahkamah Agung menambah hukuman Budi menjadi 14 tahun penjara dan denda Rp 88,4 miliar pada Oktober 2014. Sejak itu, ia berstatus narapidana dan menghuni Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, untuk menjalani hukuman 14 tahun penjara.

Dinding penjara ternyata tak membuat pria 51 tahun itu lepas dari perusahaannya. Tempo mendapatkan foto dan video Budi berada di area pabrik PT Mitra Alumindo Selaras di Jalan Kopel, Desa Gintung Kerta, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Akta Mitra Alumindo yang terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menunjukkan Budi Susanto merupakan pemilik perusahaan dengan memegang saham mayoritas senilai Rp 9,339 miliar dari total saham Rp 12 miliar.

Video kehadiran Budi di kantornya terekam tak sampai 50 detik. Mengenakan topi hitam, ia tampak melenggang dengan dua pria dari area parkiran mobil menuju ke dalam bangunan pabrik kawat aluminium tersebut. Kemudian seorang lakilaki yang keluar dari sebuah lorong tergopohgopoh menyeka tangannya, lalu menjabat dan mencium tangan Budi. Penelusuran metadata atau keterangan atas informasi digital dari aplikasi Metadata View menunjukkan video tersebut diambil pada 29 Juni 2018.

Jejak Budi di luar penjara Sukamiskin juga terlihat dari tiga foto yang dibenarkan oleh Rufinus Hutauruk. Aplikasi Metadata View menyebutkan tiga foto itu diambil pada 13 Juli 2018 atau Jumat tiga pekan lalu. Pada salah satu foto, Budi terlihat menghadiri rapat yang dihadiri lebih dari lima orang. Salah satunya Cahyo Murdianto, Kepala Bagian Sumber Daya Manusia Mitra Alumindo Selaras. Cahyo tak menjawab panggilan telepon dan tak membalas pertanyaan yang dilayangkan Tempo melalui pesan WhatsApp.…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…