Pollycarpus Bebas, Kasus Munir Belum Tuntas

Edisi: 28/47 / Tanggal : 2018-09-09 / Halaman : 24 / Rubrik : NAS / Penulis : , ,


BEKAS pilot Garuda Indonesia, Pollycarpus Budihari Priyanto, yang divonis 14 tahun penjara oleh majelis peninjauan kembali dalam kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia Munir Said Thalib, menerima surat pengakhiran bimbingan pada Rabu pekan lalu. Surat yang diteken Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Bandung itu menandai berakhirnya masa hukuman Pollycarpus. ”Senang sekali. Enggak ada beban lagi,” ujarnya setelah menerima surat itu, Rabu pekan lalu.

Koalisi Masyarakat Sipil Keadilan untuk Munir menyesalkan pembebasan itu karena masa hukuman Pollycarpus tidak sampai setengahnya setelah beberapa kali terpotong…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
Setelah Islam, Kini Kebangsaan
1994-05-14

Icmi dikecam, maka muncul ikatan cendekiawan kebangsaan indonesia alias icki. pemrakarsanya adalah alamsjah ratuperwiranegara, yang…

K
Kalau Bukan Amosi, Siapa?
1994-05-14

Setelah amosi ditangkap, sejumlah tokoh lsm di medan lari ke jakarta. kepada tempo, mereka mengaku…

O
Orang Sipil di Dapur ABRI
1994-05-14

Sejumlah pengamat seperti sjahrir dan amir santoso duduk dalam dewan sospol abri. apa tugas mereka?