Putusan Kurungan Korban Perundungan
Edisi: 39/47 / Tanggal : 2018-11-25 / Halaman : 70 / Rubrik : HK / Penulis : Rusman Paraqbueq, M. Ahyar Nur, Abdul Latif Apriaman
BAIQ Nuril Maknun tak kuasa menahan tangis saat pertama kali mendengar kabar putusan Mahkamah Agung menghuÃâÃÂkum dirinya enam bulan penÃâÃÂjara dan denda Rp 500 juta subsider tiga bulan bui. Perempuan 40 tahun itu menÃâÃÂdapat kabar dari sang suami, Lalu MuhaÃâÃÂmad Isnaini. âââ¬ÃÂPutusan itu seperti guncangÃâÃÂan gempa yang datang berulang kali,âââ¬Ã ujar Nuril, Kamis pekan lalu.
Warga Desa Telagawaru, Kecamatan LaÃâÃÂbuapi, Lombok Barat, Nusa Tenggara BaÃâÃÂrat, ini mengatakan gempa yang silih berÃâÃÂganti pada tiga bulan lalu seperti kembali menghampirinya. Putusan kasasi yang diÃâÃÂketuk majelis pimpinan hakim agung Sri Murwahyuni dengan anggota Maruap DohÃâÃÂmatiga Pasaribu dan Eddy Army itu, menuÃâÃÂrut Nuril, begitu mengentak jiwanya.
Ia tak menyangka Mahkamah Agung menganulir putusan Pengadilan NegeÃâÃÂri Mataram yang memvonisnya tak bersaÃâÃÂlah pada 26 Juli tahun lalu. Karena putusan itu, ibu tiga anak ini meyakini perlawanan kasasi penuntut umum tak akan dikabulÃâÃÂkan MA. âââ¬ÃÂSaya tidak menyangka putusan ÃâÃÂseperti ini,âââ¬Ã kata Nuril dengan mata berkaÃâÃÂca-kaca.
Diketuk pada 26 September lalu, putusÃâÃÂÃâÃÂan kasasi menyatakan Nuril bersalah meÃâÃÂlakukan tindak pidana mendistribusikan, mentransmisikan, atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik atau doÃâÃÂkumen elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan. Majelis mengangÃâÃÂgap Nuril terbukti melanggar Pasal 27 UnÃâÃÂdang-Undang tentang Informasi dan TransÃâÃÂaksi Elektronik.
Majelis hakim menilai rekaman percaÃâÃÂkapan antara Nuril dan Muslim, kepala seÃâÃÂkolah tempat dia mengajar, Sekolah MeneÃâÃÂngah Atas Negeri 7 Mataram, memenuhi syarat sebagai âââ¬ÃÂdokumen elektronik yang melanggar kesusilaanâââ¬ÃÂ. Rekaman itu meÃâÃÂmang berisi pernyataan Muslim yang melaÃâÃÂkukan perundungan seksual kepada Nuril secara verbal. Dengan bukti rekaman ituÃâÃÂlah Muslim dilaporkan ke atasannya di DiÃâÃÂnas Pendidikan Kota Mataram dan diberi sanksi.
Muslim mengadukan guru honorer di sekolah yang dipimpinnya itu ke KepoliÃâÃÂsian Resor Mataram, 17 Maret 2015. Ia meÃâÃÂnuding Nuril telah merekam pembicaraÃâÃÂan keduanya…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…