Taipan Singapura, Toh Keng Siong: Dia Mencuri Uang Saya.

Edisi: 42/47 / Tanggal : 2018-12-16 / Halaman : 92 / Rubrik : HK / Penulis : Linda Trianita, ,


TOH Keng Siong tak menyang­ka investasi deposito berjang­ka senilai US$ 126 juta (sekitar Rp 1,13 triliun)—termasuk bu­nga—di PT Makindo Sekuritas Tbk milik Gunawan Jusuf sejak 1999 ber­ujung pahit. Pengusaha konstruksi asal Si­ngapura ini berani menaruh dana jumbo karena tergiur bunga besar. Bukannya me­raup untung, belakangan Toh tak bisa me­narik dananya. Pada Agustus 2016, setelah penanganan laporannya pada 2004 dihen­tikan polisi, Toh melaporkan Gunawan de­ngan tuduhan penggelapan dan pencuci­an uang ke Badan Reserse Kriminal Kepo­lisian RI. ”Dia mencuri uang saya,” ujar Toh kepada Rusman Paraqbueq dan Linda Tri­anita dari Tempo di Hotel Pullman, Jakarta, Jumat pekan lalu.

Bagaimana awal kasus Anda dengan Gu­nawan Jusuf?

Pada 1998, Makindo Sekuritas atau Ma­kindo Group meminta saya menempatkan uang deposito berjangka. Claudine, istri Gunawan, berjanji…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…