Pengawet Makanan Dari Perusahaan Peternakan

Edisi: 04/48 / Tanggal : 2019-03-24 / Halaman : 78 / Rubrik : EB / Penulis : Prawira Maulana, Khairul Anam,


SEBAGAI dokter hewan dan kepala cabang perusahaan pe­ternakan, Ardi Sumbogo pu­nya akun resmi untuk mem­beli formalin. Termasuk di PT Agrinusa Jaya Santosa (AJS) cabang Pa­lembang, Sumatera Selatan. Ardi biasanya membeli larutan formalin untuk meme­nuhi kebutuhan disinfektan perusahaan­nya. Larutan yang mengandung formalde­hida berkadar 37 persen itu menjadi prima­dona peternakan ayam karena ampuh me­numpas bakteri di sekitar kandang.

Pada akhir 2017, Kepala Cabang Malindo Breeding Palembang itu menemukan ke­ganjilan. Namanya tercatat pernah mem­beli formalin ke AJS pada Juli 2017. AJS ada­lah cucu usaha PT Japfa Comfeed Indone­sia Tbk (JPFA), salah satu distributor ba­rang berbahaya di Sumatera Selatan. Pada­hal dia tidak pernah memesan barang ter­sebut.

Ardi melaporkan keganjilan itu kepada Asosiasi Obat Hewan Indonesia (Asohi) Ca­bang Sumatera Selatan pada Agustus 2017. Ardi dan pengurus Asohi Sumatera Selatan terlibat diskusi panjang saat itu. Salah seo­rang peserta diskusi merekam pembicara­an. “Hati-hati, Pak Ardi. Tutup saja akun Bapak. Nanti bahaya, Anda diusut,” kata salah seorang peserta rapat. Saat itu kepo­lisian setempat serta Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Palembang sedang gen­car melacak formalin yang merembes se­bagai pengawet makanan.

Seusai pertemuan, Asohi Sumatera Sela­tan menerbitkan imbauan pada 21 Agustus 2017. Asosiasi meminta penanggung jawab perusahaan obat hewan di Sumatera Sela­tan mengawasi penjualan formalin mere­ka. “Kasus Pak Ardi itu terjadi di pengurus­an yang lama,” tutur Ketua Asohi Sumate­ra Selatan Muhammad Zuhri, awal Novem­ber 2018.

Asohi Sumatera Selatan tak punya data pasti angka kebutuhan disinfektan forma­lin dari peternakan. Dilihat dari jumlah produksi ayam broiler tiap bulan, kebutuh­an maksimal formalin hanya 6.000 liter per bulan. “Itu dengan asumsi semua kan­dang peternakan menggunakan formalin sebagai disinfektan. Tanpa produk lain,” ujar Muhammad Zuhri.

AJS saban bulan menjual rata-rata 5.000 liter formalin. Angka itu belum termasuk dari PT Indovetraco Makmur Abadi, per­usahaan yang terafiliasi dengan PT Charo­en Pokphand Indonesia Tbk (CPIN), yang juga mengantongi izin sebagai distributor formalin. Karena besarnya peredaran for­malin ketimbang…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
SIDANG EDDY TANSIL: PENGAKUAN PARA SAKSI ; Peran Pengadilan
1994-05-14

Eddy tansil pembobol rp 1,7 triliun uang bapindo diadili di pengadilan jakarta pusat. materi pra-peradilan,…

S
Seumur Hidup buat Eddy Tansil?
1994-05-14

Eddy tansil, tersangka utama korupsi di bapindo, diadili di pengadilan negeri pusat. ia bakal dituntut…

S
Sumarlin, Imposibilitas
1994-05-14

Sumarlin, ketua bpk, bakal tak dihadirkan dalam persidangan eddy tansil. tapi, ia diminta menjadi saksi…