Dalam Tekanan Konsumen Penerbangan

Edisi: 13/48 / Tanggal : 2019-05-26 / Halaman : 88 / Rubrik : EB / Penulis : Khairul Anam., ,


SEBAGAI Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi punya hak memutuskan sendiri naik-turunnya batas atas dan bawah tarif tiket pesawat. Ia tidak perlu repot meminta Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution menggelar rapat koordinasi lintas kementerian. Namun Budi tak ingin memutuskan sendiri. “Karena saya tidak ingin dianggap sewenang-wenang,” kata Budi di ruang kerjanya, kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Rabu, 15 Mei lalu.

Itu sebabnya pada Senin, 13 Mei lalu, Darmin menggelar rapat koordinasi atas permintaan Budi. Berjudul “Rapat Koordinasi Pembahasan Tindak Lanjut Tarif Angkutan Udara”, pertemuan itu memutuskan batas atas tarif tiket pesawat domestik bermesin jet turun rata-rata 12-16 persen. “Pemerintah tidak hanya memperhatikan maskapai, tapi juga konsumen,” tutur Darmin. Hasil rapat itu kemudian dituangkan dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 106 Tahun 2019 tentang Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri, yang diteken Budi pada Rabu, 15 Mei lalu.

Deputi Bidang Perekonomian Sekretariat Kabinet Satya Bhakti Parikesit; Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei, dan Konsultan Kementerian Badan Usaha Milik Negara Gatot Trihargo; Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra; dan Komisaris Utama Garuda Sahala Lumban Gaol hadir dalam rapat koordinasi itu. “Tapi saya hadir bukan sebagai komisaris, melainkan staf khusus Menteri BUMN. Saya menemani Pak Gatot,” ujar Sahala, Kamis, 16 Mei lalu.

Rapat itu akhirnya digelar setelah harga tiket pesawat tidak turun-turun sejak akhir Desember 2018. Selama bertahun-tahun, maskapai menjual tiket mendekati batas tarif termurah—terutama pada musim sepi penumpang (low season). Maskapai hanya menjual tarif termahal ketika masa mudik Lebaran, Natal, dan tahun baru atau…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
SIDANG EDDY TANSIL: PENGAKUAN PARA SAKSI ; Peran Pengadilan
1994-05-14

Eddy tansil pembobol rp 1,7 triliun uang bapindo diadili di pengadilan jakarta pusat. materi pra-peradilan,…

S
Seumur Hidup buat Eddy Tansil?
1994-05-14

Eddy tansil, tersangka utama korupsi di bapindo, diadili di pengadilan negeri pusat. ia bakal dituntut…

S
Sumarlin, Imposibilitas
1994-05-14

Sumarlin, ketua bpk, bakal tak dihadirkan dalam persidangan eddy tansil. tapi, ia diminta menjadi saksi…