Silang-sengkarut IMB Reklamasi

Edisi: 18/48 / Tanggal : 2019-06-30 / Halaman : 70 / Rubrik : HK / Penulis : , ,


KEPUTUSAN Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan izin mendirikan bangunan kepada PT Kapuk Naga Indah untuk 932 unit bangunan di Pulau D, Pantai Utara Jakarta, memantik kontroversi. Penerbitan IMB itu dikecam karena merujuk pada Peraturan Gubernur Nomor 206 Tahun 2016 yang dibuat Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat memimpin Jakarta. Padahal, ketika berkompetisi dalam pemilihan Gubernur Jakarta, Anies getol mengkritik kebijakan Ahok menangani reklamasi. Peraturan bikinan Ahok itu juga disebut bermasalah.

Pulau D

Era Gubernur Sutiyoso

Izin Prinsip

(Surat Gubernur Nomor 1571/-1.711 pada Agustus 2007 dengan pengembang…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…