Batal PNS karena Disabilitas

Edisi: 22/48 / Tanggal : 2019-07-28 / Halaman : 76 / Rubrik : HK / Penulis : Mustafa Silalahi, Febrianti,


KURSI roda Romi Syofpa Ismael meluncur ke ruang rapat Lembaga Bantuan Hukum Padang. Tangannya terlihat gesit dan kokoh memutar ban kursi roda. Mengenakan baju dan celana hitam, Romi mendatangi kantor LBH Padang bersama suaminya untuk mempersiapkan gugatannya ke Pengadilan Tata Usaha Negara Padang. “Saya cuti agar bisa mempersiapkan gugatan ini,” kata Romi saat ditemui Tempo di kantor LBH Padang, Jumat, 12 Juli lalu.

Romi bekerja sebagai dokter gigi honorer di Puskesmas Talunan, Solok Selatan, Sumatera Barat. Ia bekerja di puskesmas yang berjarak tempuh sekitar lima jam perjalanan dari Padang itu sejak 2015. Kesempatan menjadi pegawai negeri terbuka saat pemerintah membuka penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) serentak pada 2018. Salah satu formasi yang dibuka adalah satu dokter gigi di Puskesmas Talunan. “Saya ikut tes itu dan dinyatakan lulus,” ujar perempuan 33 tahun tersebut.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan Romi lulus administrasi, tes kemampuan dasar, dan tes bidang. Dia meraih peringkat tertinggi di antara dokter lain dalam tes bidang. Persoalan muncul saat ia menjalani tes tahap akhir pengangkatan calon pegawai negeri. Salah satu tes akhir itu adalah pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani.

Panitia menggelar tes kesehatan di…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…