Jokowi Minta Pengesahan KUHP Baru Ditunda

Edisi: 31/48 / Tanggal : 2019-09-29 / Halaman : 24 / Rubrik : NAS / Penulis : , ,


PRESIDEN Joko Widodo meminta pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang telah selesai dibahas pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat ditunda. Dia memerintahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menyampaikan permintaannya kepada DPR. “Setelah mendengar masukan-masukan, saya berkesimpulan masih ada materi yang membutuhkan pendalaman lebih lanjut,” kata Jokowi pada Jumat, 20 September lalu.

Jokowi berharap DPR bersikap sama sehingga revisi aturan pidana warisan Belanda ini diteruskan oleh DPR periode berikutnya. Ia pun memerintahkan Menteri Yasonna…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
Setelah Islam, Kini Kebangsaan
1994-05-14

Icmi dikecam, maka muncul ikatan cendekiawan kebangsaan indonesia alias icki. pemrakarsanya adalah alamsjah ratuperwiranegara, yang…

K
Kalau Bukan Amosi, Siapa?
1994-05-14

Setelah amosi ditangkap, sejumlah tokoh lsm di medan lari ke jakarta. kepada tempo, mereka mengaku…

O
Orang Sipil di Dapur ABRI
1994-05-14

Sejumlah pengamat seperti sjahrir dan amir santoso duduk dalam dewan sospol abri. apa tugas mereka?