Jokowi Minta Pengesahan KUHP Baru Ditunda
Edisi: 31/48 / Tanggal : 2019-09-29 / Halaman : 24 / Rubrik : NAS / Penulis : , ,
PRESIDEN Joko Widodo meminta pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang telah selesai dibahas pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat ditunda. Dia memerintahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menyampaikan permintaannya kepada DPR. ââ∠âSetelah mendengar masukan-masukan, saya berkesimpulan masih ada materi yang membutuhkan pendalaman lebih lanjut,âââ¬Ã kata Jokowi pada Jumat, 20 September lalu.
Jokowi berharap DPR bersikap sama sehingga revisi aturan pidana warisan Belanda ini diteruskan oleh DPR periode berikutnya. Ia pun memerintahkan Menteri Yasonna…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Setelah Islam, Kini Kebangsaan
1994-05-14Icmi dikecam, maka muncul ikatan cendekiawan kebangsaan indonesia alias icki. pemrakarsanya adalah alamsjah ratuperwiranegara, yang…
Kalau Bukan Amosi, Siapa?
1994-05-14Setelah amosi ditangkap, sejumlah tokoh lsm di medan lari ke jakarta. kepada tempo, mereka mengaku…
Orang Sipil di Dapur ABRI
1994-05-14Sejumlah pengamat seperti sjahrir dan amir santoso duduk dalam dewan sospol abri. apa tugas mereka?