Mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus, Mayor Jenderal (purnawirawan) Soenarko: Tak Ada Rencana Apa Pun
Edisi: 33/48 / Tanggal : 2019-10-13 / Halaman : 74 / Rubrik : HK / Penulis : TIM HUKUM, ,
NAMA Soenarko kembali terseret dalam pusaran perkara yang berkaitan dengan persiapan kerusuhan yang mendompleng aksi unjuk rasa. Kali ini mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat itu disebut oleh tersangka kasus persiapan kerusuhan dalam “Aksi Mujahid 212 Selamatkan NKRI” dengan cara meledakkan bom di sejumlah tempat di Jakarta, Abdul Basith. Dosen Institut Pertanian Bogor itu menyebutkan Mayor Jenderal (Purnawirawan) Soenarko yang memerintahkan peledakan untuk mengusir etnis Cina di Indonesia. Basith juga mengatakan Soenarko aktif terlibat rapat persiapan pengeboman. Pada Mei lalu, Soenarko dikalungi status tersangka oleh polisi karena kepemilikan senjata ilegal untuk membuat ricuh aksi massa 22 Mei. Belakangan, polisi melakukan penangguhan penahanannya.
Pada Kamis, 3 Oktober lalu, Soenarko mengatakan bersedia diwawancarai Tempo…
Keywords: Soenarko, Kopassus, Pemilu, 
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…