Kopi Terakhir Sang Aktivis

Edisi: 38/48 / Tanggal : 2019-11-17 / Halaman : 82 / Rubrik : HK / Penulis : Linda Trianita, Mei Leandha, Mustafa Silalahi


“Ya sudahlah. Kalau nanti ada yang kena tikam, biarkan saja.”
“Aku akan tetap ikut bersidang.”

PERCAKAPAN di aplikasi WhatsApp itu berakhir emosional. Golfried Siregar, si pengirim pesan, menyudahi pembicaraan dengan meminta penerima pesan berhati-hati. Pria 34 tahun itu menyampaikan situasi sudah masuk siaga satu. Apalagi, beberapa hari sebelumnya, paman Golfried memintanya tak ikut bersidang lagi karena akan ada “sesuatu” jika ia tetap melanjutkan niatnya.

Tangkapan layar percakapan yang diperoleh Tempo tersebut menunjukkan Golfried mengirim rangkaian pesan pada 3 Februari 2019. Penerimanya seorang pengurus Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Utara. Waktu itu Golfried masih menjadi pengurus Walhi Sumatera Utara. Ia mengundurkan diri dari Walhi dua bulan lalu.

Saat itu, Walhi tengah menggugat izin pembangunan pembangkit listrik tenaga air di Batang Toru, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. Walhi meminta Pengadilan Tata usaha Negeri Medan mencabut izin tersebut. “Setelah percakapan itu, Golfried dan pengurus Walhi sering menerima ancaman,” kata Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Sumatera Utara, Amin Multazam Lubis, kepada Tempo, Kamis, 7 November lalu.

Tepat delapan bulan kemudian, di bawah gerimis Golfried terkapar di pinggir Jalan Tritura, atau biasa disebut underpass Titi Kuning, Medan. Saat ditemukan sekitar pukul 00.55 pada Kamis, 3 Oktober lalu, itu, ia sudah kehilangan kesadaran. Kepalanya remuk. Sepeda motor Honda CBR 150 berkelir merah milik Golfried terjelapak di depannya. Tukang becak motor beserta penumpang yang tengah melintas membawa Golfried ke Rumah Sakit Mitra Sejati, yang tak jauh dari lokasi Golfried ditemukan. Pihak rumah sakit kemudian merujuk Golfried ke Rumah Sakit Umum Pusat Haji Adam Malik, Medan, karena alasan kelengkapan peralatan.

Polisi memeriksa kondisi Golfried saat masih dirawat di Rumah Sakit Mitra Sejati.
Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Besar Medan Ajun Komisaris Besar Juliani Prihartini mengatakan polisi menerima laporan kecelakaan lalu lintas di underpass Titi Kuning. Polisi mendatangi dan melihat korban mengalami luka pada mulut, kuping, dan bagian kepala. “Hidungnya pun mengeluarkan darah,” ujar Juliani, Jumat, 11 Oktober lalu. Mereka menghubungi istri Golfried, Resmi Barimbing, dan mengabarkan “kecelakaan” itu.

Golfried meninggal tiga…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…