Bekas Bos Garuda Didakwa Pencucian Uang

Edisi: 46/48 / Tanggal : 2020-01-12 / Halaman : 17 / Rubrik : NAS / Penulis : , ,


BEKAS Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Emirsyah Satar, didakwa menerima suap sebesar Rp 46 miliar dari pendiri PT Mukti Rekso…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
Setelah Islam, Kini Kebangsaan
1994-05-14

Icmi dikecam, maka muncul ikatan cendekiawan kebangsaan indonesia alias icki. pemrakarsanya adalah alamsjah ratuperwiranegara, yang…

K
Kalau Bukan Amosi, Siapa?
1994-05-14

Setelah amosi ditangkap, sejumlah tokoh lsm di medan lari ke jakarta. kepada tempo, mereka mengaku…

O
Orang Sipil di Dapur ABRI
1994-05-14

Sejumlah pengamat seperti sjahrir dan amir santoso duduk dalam dewan sospol abri. apa tugas mereka?