Ujung Jalan Kampung Sungsang
Edisi: 51/48 / Tanggal : 2020-02-16 / Halaman : 64 / Rubrik : HK / Penulis : Riky Ferdianto, Mustafa Silalahi, Ibrahim Arsyad
HUJAN deras yang mengguyur Kampung Sungsang di Banyuasin, Sumatera Selatan, pada Rabu, 29 Januari lalu, membuat sepotong jalan yang masih beralas tanah di ujung kampung becek dan licin. Mobil yang melintas sesekali terperangkap di kubangan lumpur. Hampir tak ada pohon untuk berteduh.
Kawasan di pesisir timur Sumatera itu berubah drastis sejak awal 2019. Jalan sepanjang 3 kilometer tersebut sebelumnya berstatus hutan lindung Air Telang. Pepohonan dan semak belukar tumbuh rimbun di sana. Kini bahkan lahan di samping jalan juga terlihat kosong. Padahal hutan lindung Air Telang dikenal sebagai salah satu ekosistem bakau terpanjang di Asia.
Kontraktor membangun jalan itu sebagai akses menuju lahan milik mantan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu. Selain lahan Ryamizard, tanah di kawasan lain berubah. Di antaranya menjadi perkebunan kelapa dan sawit. ââ∠âPenduduk desa memprotes alih fungsi lahan itu,âââ¬Ã kata Kepala Desa Sungsang IV Romi Adi Candra pada Senin, 20 Januari lalu, tiga hari sebelum ia mengakhiri jabatannya pada 23 Januari.
Ryamizard memiliki tanah seluas 2.170 hektare di Kecamatan Banyuasin I. Tanah itu dikelola perusahaan milik keluarganya, PT Tri Patria Group. Lahannya berarsiran dengan Desa Sungsang.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menyewa tanah mantan Kepala Staf Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat itu untuk memperluas Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Api-api. ââ∠âPusat KEK akan berada di lahan keluarga Pak Ryacudu,âââ¬Ã ujar Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru pada awal 2019.
Sekelompok masyarakat menolak rencana itu. Kepemilikan lahan Ryamizard, kata Romi, mengusik banyak warga desa. Mereka baru mengetahui tanah itu milik Ryamizard tiga tahun terakhir ini. Masyarakat kaget saat mengetahui kawasan yang dulu tak…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…