Air Susu Dibalas Penjara

Edisi: 52/48 / Tanggal : 2020-02-23 / Halaman : 74 / Rubrik : HK / Penulis : Linda Trianita, ,


SETAHUN lalu, Iwan Cendekia Liman hampir gagal menghirup udara bebas. Pada Senin, 4 Februari 2019, itu, petugas salah satu lembaga pemasyarakatan di Jakarta hendak membawanya ke Markas Besar Kepolisian RI. Alasannya:
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal hendak memeriksa Iwan dalam kasus yang dilaporkan Rezky Herbiyono, menantu bekas Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi Abdurrachman. “Tapi surat panggilannya tidak ada,” kata kuasa hukum Iwan, Haris Azhar, Selasa, 11 Februari lalu.

Pada hari itu, Iwan keluar dari penjara dengan status bebas bersyarat.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Barat menghukum Iwan tiga tahun penjara karena dituduh menggelapkan mobil Ferrari 458 Speciale milik Rezky. Saat sedang diadili, Iwan kembali dilaporkan Rezky ke polisi dalam perkara berbeda. Laporan bernomor 936 pada 14 September 2017 itu menyebutkan pria 40 tahun tersebut melakukan pencucian uang hasil menipu Rezky.

Polisi menerbitkan surat perintah penyidikan kasus pencucian uang ini pada Oktober 2017. Surat ini yang kemudian muncul pada hari kebebasan Iwan.
Pada hari yang sama, Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Iwan ke Gedung Merah Putih di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Iwan adalah salah satu saksi kunci perkara Nurhadi dan Rezky. Ia dianggap…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…