Bakrie Dirunut, Audit Terbelah

Edisi: 03/49 / Tanggal : 2020-03-15 / Halaman : 74 / Rubrik : EB / Penulis : Khairul Anam., Retno Sulistyowati,


DALAM kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Kejaksaan Agung dan Badan Pemeriksa Keuangan seperti berjalan di dua marga yang bersisian. Keduanya berjanji bertemu di ujung simpang yang sama, mencocokkan hasil penyidikan dan audit penghitungan kerugian negara kasus dugaan pembobolan dana investasi di perusahaan asuransi jiwa tertua di Indonesia tersebut. “Begitu BPK umumkan (hasil auditnya), misalnya Senin atau Selasa, kami langsung tahap satu (berkas diserahkan ke penuntut umum). Selisih sehari,” kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Ali Mukartono di Gedung Bundar, kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 5 Maret lalu.

Malam itu, Ali ke luar gedung mendahului tiga tersangka kasus Jiwasraya yang sedang diperiksa tim penyidik Kejaksaan. Mereka yang melakoni pemeriksaan lanjutan sejak siang itu adalah mantan Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim; bos PT Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro; dan pemilik sejumlah perusahaan yang terafiliasi dengan kasus ini, Heru Hidayat. Bila tidak ada uzur, hasil audit yang dinanti Kejaksaan itu akan dirilis pekan ini.

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Agung Firman Sampurna bersama Jaksa Agung Burhanuddin (kanan) dan Wakil Ketua BPK Agus Joko Pramono (kiri) saat memberikan keterangan pers tentang pemeriksaan PT Asuransi Jiwasraya di kantor pusat BPK, Jakarta, 8 Januari 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W.
BPK memang sedang menghitung kerugian negara dalam perkara ini. Pada akhir Januari lalu, ketika mengumumkan dimulainya audit, Ketua BPK Agung Firman Sampurna menjanjikan pemeriksaan rampung dalam dua bulan.

Sumber Tempo yang mengetahui detail pelaksanaan audit ini mengungkapkan bahwa tim auditor telah menyusun sejumlah temuan penting dalam kasus Jiwasraya. Namun temuan-temuan penting itulah yang ditengarai menjadi pemicu perdebatan di dapur lembaga auditor negara. Dua kubu di antara sembilan anggota BPK berbalah tentang perlu-tidaknya menyelisik dugaan kerugian negara dalam transaksi gadai saham (repurchase agreement/repo) yang melibatkan sejumlah perusahaan di Grup Bakrie, kelompok usaha milik keluarga Aburizal Bakrie.

Kejaksaan sebetulnya sudah menyinggung adanya investasi Jiwasraya di salah satu perusahaan afiliasi Grup Bakrie di Jiwasraya. Tak menyebutkan detail, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono hanya mengungkapkan bahwa investasi tersebut dilakukan pada perusahaan pertambangan batu bara. “Karena berbentuk perseroan terbatas, penanganannya harus jeli,” ucap Hari pada Senin, 24 Februari lalu.…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
SIDANG EDDY TANSIL: PENGAKUAN PARA SAKSI ; Peran Pengadilan
1994-05-14

Eddy tansil pembobol rp 1,7 triliun uang bapindo diadili di pengadilan jakarta pusat. materi pra-peradilan,…

S
Seumur Hidup buat Eddy Tansil?
1994-05-14

Eddy tansil, tersangka utama korupsi di bapindo, diadili di pengadilan negeri pusat. ia bakal dituntut…

S
Sumarlin, Imposibilitas
1994-05-14

Sumarlin, ketua bpk, bakal tak dihadirkan dalam persidangan eddy tansil. tapi, ia diminta menjadi saksi…