Waswas Klaim Kembali Macet

Edisi: 04/49 / Tanggal : 2020-03-22 / Halaman : 88 / Rubrik : EB / Penulis : Aisha Shadira, Retno Sulistyowati,


IDA Bagus Nyoman Banjar mulai harap-harap cemas mencermati babak baru program Jaminan Kesehatan Nasional. Putusan Mahkamah Agung menganulir kenaikan iuran bagi peserta di kelompok pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja (BP) bisa membuat keuangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan kembali seret.

Sejak awal tahun ini, Banjar sebenarnya mulai bisa bernapas lega melihat arus kas Rumah Sakit Umum Daerah Koja, Jakarta Utara, yang dipimpinnya. Secara bertahap, BPJS Kesehatan mulai membayarkan tunggakan klaim pelayanan yang pada 2019 menumpuk hingga Rp 80 miliar. Kini piutang RSUD Koja tersebut tersisa Rp 28 miliar. “Kalau telat, kami pasti akan kewalahan di pelayanan, juga penyediaan obat, apalagi di musim Covid ini,” kata Banjar kepada Tempo, Jumat, 13 Maret lalu.

Pemerintah menaikkan iuran Jaminan Kesehatan Nasional mulai 1 Januari 2020. Besaran kenaikan beragam berdasarkan kelompok peserta dan kelas pelayanan. Bahkan kenaikan iuran bagi peserta penerima bantuan iuran yang ditanggung pemerintah telah diberlakukan pada Agustus 2019 untuk mempercepat upaya mengurangi defisit BPJS Kesehatan sebesar Rp 32,87 triliun pada tahun berjalan.

Keputusan pemerintah menaikkan iuran itu pula yang belakangan menjadi harapan baru bagi Banjar. Asumsinya, jika BPJS Kesehatan tak lagi mengalami defisit, pembayaran klaim pelayanan akan lancar. Arus kas rumah sakit pun, kata dia, tidak terganggu. “Tidak defisit juga untuk pelayanan,” ujarnya. Saat ini, sekitar 95 persen pasien RSUD Koja adalah pengguna BPJS Kesehatan.

Namun kabar baru mencuat pada Senin, 9 Maret lalu. Mahkamah Agung mengumumkan bahwa perkara uji materi terhadap Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 tentang…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
SIDANG EDDY TANSIL: PENGAKUAN PARA SAKSI ; Peran Pengadilan
1994-05-14

Eddy tansil pembobol rp 1,7 triliun uang bapindo diadili di pengadilan jakarta pusat. materi pra-peradilan,…

S
Seumur Hidup buat Eddy Tansil?
1994-05-14

Eddy tansil, tersangka utama korupsi di bapindo, diadili di pengadilan negeri pusat. ia bakal dituntut…

S
Sumarlin, Imposibilitas
1994-05-14

Sumarlin, ketua bpk, bakal tak dihadirkan dalam persidangan eddy tansil. tapi, ia diminta menjadi saksi…