Saya Beri Mereka Uang

Edisi: Edisi / Tanggal : 2022-01-22 / Halaman : / Rubrik : HK / Penulis :


POLISI mencokok Sudin alias Koko, 52 tahun, di All Sedayu Hotel Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada pertengahan Desember 2021. Polisi menuduhnya sebagai otak perdagangan anak perempuan berusia 13-16 tahun dari Jambi.
Polisi juga menduga Sudin memperkosa para remaja ini. Jumlahnya 30 orang. Dari penelusuran polisi, Sudin merekrut para remaja ini melalui tiga orang kaki tangan yang ada di Jambi. Polisi menduga jumlah korban bisa lebih besar dari pengakuannya. Sebab, kegiatan Sudin sudah ia lakukan satu tahun lebih.
Tempo menemui Sudin di tahanan Kepolisian Resor Kota Jambi pada Rabu, 12 Januari lalu. Turut serta Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kota Jambi Merry Marwati; Ketua LPAI Provinsi Jambi Amsyarnedi; pegawai Dinas Sosial Provinsi Jambi, Dalmanto; serta pengacara Ahmad. 
Bagaimana awalnya Anda terlibat perdagangan anak perempuan dari Jambi?Dua atau tiga…

Keywords: Kota JambiPenjualan/Perdagangan AnakPerlindungan AnakPerdagangan AnakPemerkosaan
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…