Monumen Upacara Terakhir Presiden
Edisi: Edisi / Tanggal : 2022-01-22 / Halaman : / Rubrik : NAS / Penulis :
BERTEMU dengan para pemimpin media massa di Istana Merdeka pada Rabu, 19 Januari lalu, Presiden Joko Widodo mengumbar ambisinya membangun ibu kota baru di Kalimantan Timur. Ia menyatakan ada empat-enam kantor kementerian serta Istana Presiden yang pindah ke lokasi ibu kota negara di Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara mulai 2024.
Jokowi menyadari bahwa perpindahan ibu kota tak bisa dikerjakan dalam waktu singkat. “Mungkin baru selesai 15-20 tahun. Yang penting kita siapkan infrastrukturnya dulu,” kata Presiden Jokowi. Rencananya Istana dan gedung kementerian akan dibangun dengan anggaran negara. Pemerintah akan mengundang investor untuk mengembangkan kawasan ibu kota negara.
Pertemuan yang berlangsung selama dua jam itu digelar sehari setelah Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN). Pembahasan regulasi itu berlangsung hanya dalam tempo 42 hari terhitung sejak DPR membentuk panitia khusus RUU Ibu Kota Negara pada 7 Desember 2021.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa mengklaim RUU IKN dibahas serta disiapkan secara matang dan tak tergesa-gesa. “Proses pembentukan undang-undang sudah berjalan selama dua tahun,” tutur Suharso kepada Tempo, Jumat, 21 Januari lalu.
Menurut Suharso, Presiden sempat meminta perumusan draf aturan itu ditunda pada 2020 karena pandemi Covid-19. Jokowi lalu meminta pembahasan dimulai lagi setelah laju penularan corona melandai pada pertengahan 2021. Melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Jokowi mengirimkan surat presiden dan draf RUU Ibu Kota Negara ke DPR pada 29 September 2021.
Namun DPR tak kunjung membahas RUU itu. Suharso sempat mempertanyakan kemajuan RUU IKN kepada anggota Dewan. “Kami sebagai representasi Presiden dapat bertanya mengenai progres pembahasan undang-undang,” ujar Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan itu.
Tiga politikus yang terlibat dalam pembahasan RUU Ibu Kota Negara bercerita, pemerintah mengebut pengesahan RUU Ibu Kota Negara setelah…
Keywords: Kabupaten Penajam Paser Utara, Jokowi, Ibu Kota Baru, Ibu Kota Negara, RUU IKN, 
Artikel Majalah Text Lainnya
Setelah Islam, Kini Kebangsaan
1994-05-14Icmi dikecam, maka muncul ikatan cendekiawan kebangsaan indonesia alias icki. pemrakarsanya adalah alamsjah ratuperwiranegara, yang…
Kalau Bukan Amosi, Siapa?
1994-05-14Setelah amosi ditangkap, sejumlah tokoh lsm di medan lari ke jakarta. kepada tempo, mereka mengaku…
Orang Sipil di Dapur ABRI
1994-05-14Sejumlah pengamat seperti sjahrir dan amir santoso duduk dalam dewan sospol abri. apa tugas mereka?