Jalur Lambat Jenderal Andika
Edisi: Edisi / Tanggal : 2022-02-19 / Halaman : / Rubrik : NAS / Penulis :
BERBICARA dalam rapat tertutup yang digelar pada Kamis, 27 Januari lalu, Wakil Ketua Komisi Pertahanan Dewan Perwakilan Rakyat Utut Adianto mengusulkan penambahan usia pensiun Tentara Nasional Indonesia. Di hadapan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan tiga kepala staf TNI, ia membandingkan usia pensiun tentara dengan aparatur sipil negara.
Utut yang menampilkan presentasinya lalu menyebutkan personel militer mengalami ketidakadilan. Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI mengatur prajurit bintara dan tamtama purnabakti pada usia 53 tahun dan perwira pada umur 58 tahun. Adapun aparatur negara bisa berdinas hingga usia 58 tahun dan guru besar hingga 70 tahun.
Majelis Hakim Konstitusi dalam Pengujian UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dengan agenda mendengar keterangan DPR dan Pihak Terkait Panglima TNI, 8 Februari 2022, di Jakarta. Humas MK/Ilham WM.
Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu juga membandingkan usia pensiun tentara di Amerika Serikat dan Belanda, yaitu 62 tahun. Ia lalu meminta Menteri Prabowo mengkaji perpanjangan usia pensiun anggota TNI. “Banyak tentara yang datang bertepuk tangan,” kata Utut menceritakan kembali isi rapat itu kepada Tempo pada Sabtu, 19 Februari lalu.
Menurut Utut, Prabowo setuju dengan ide tersebut. Dia menyebutkan Ketua Umum Partai Gerindra itu bahkan menyampaikan jika perlu jenderal pensiun pada usia 65 tahun. Purnawirawan letnan jenderal itu beralasan dibutuhkan usaha luar biasa untuk mencetak seorang jenderal. “Enggak lama setelah jadi jenderal, pensiun,” ucap Utut mengulang pernyataan Prabowo.
Utut tak menampik anggapan bahwa presentasinya itu disampaikan untuk mendorong Kementerian Pertahanan mengajukan revisi Undang-Undang TNI. Dia berujar, usul perubahan Undang-Undang TNI idealnya datang dari pemerintah. Juru bicara Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak, tak menanggapi permintaan wawancara Tempo ihwal rapat 27 Januari itu.
Meski demikian, Utut mengklaim belum ada pembahasan resmi di Fraksi PDI Perjuangan untuk mendorong revisi UU TNI. Namun dia menyebutkan semua koleganya di Komisi Pertahanan sepakat dengan gagasannya itu.
Dua kolega Utut di partai banteng, Tubagus Hasanuddin dan Effendi Muara Sakti Simbolon, secara terbuka juga mendukung usul penambahan usia pensiun personel TNI. Hasanuddin mendengar informasi bahwa pemerintah berencana merevisi Undang-Undang TNI. Salah satunya menambah usia pensiun jenderal bintang satu hingga empat menjadi 60 tahun.
Adapun usia pensiun tamtama dan bintara belum pasti menjadi 58 tahun. “Nanti kami diskusikan sebaiknya berapa, apakah misalnya menjadi 56 tahun,” tutur Hasanuddin pada Selasa, 15 Februari lalu. Sedangkan Effendi Simbolon dalam wawancara di Kompas TV menyatakan DPR bakal mengajukan revisi Undang-Undang TNI.
Utut Adianto membantah jika…
Keywords: Mahkamah Konstitusi, Andika Perkasa, PDIP, Revisi UU TNI, Usia Pensiun TNI, 
Artikel Majalah Text Lainnya
Setelah Islam, Kini Kebangsaan
1994-05-14Icmi dikecam, maka muncul ikatan cendekiawan kebangsaan indonesia alias icki. pemrakarsanya adalah alamsjah ratuperwiranegara, yang…
Kalau Bukan Amosi, Siapa?
1994-05-14Setelah amosi ditangkap, sejumlah tokoh lsm di medan lari ke jakarta. kepada tempo, mereka mengaku…
Orang Sipil di Dapur ABRI
1994-05-14Sejumlah pengamat seperti sjahrir dan amir santoso duduk dalam dewan sospol abri. apa tugas mereka?