Asma Hilang Rezeki Berkurang
Edisi: Edisi / Tanggal : 2022-03-26 / Halaman : / Rubrik : NAS / Penulis :
KEGADUHAN melanda grup WhatsApp Dewan Halal Nasional Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Sabtu, 12 Maret lalu. Para penghuni grup riuh membicarakan logo sertifikasi halal baru yang diumumkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama.
“Kami bertanya-tanya, kenapa logo yang belum dibicarakan itu tiba-tiba keluar,” ujar Wakil Ketua Dewan Pelaksana Dewan Halal Nasional MUI Sholahudin Al Aiyub kepada Tempo, Jumat, 25 Maret lalu. Pengurus Dewan Halal Nasional terdiri atas Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) MUI serta Komisi Fatwa MUI.
Meski baru diumumkan hari itu, simbol anyar telah ditetapkan BPJPH pada 10 Februari lalu. Berbentuk gunungan wayang, logo tersebut bertulisan “halal” dalam kaligrafi Arab dan “halal Indonesia”. Tak ada asma MUI sekalipun di logo berwarna ungu tersebut.
Penggunaan logo itu tertuang dalam Surat Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal. Meski logo baru berlaku mulai 1 Maret lalu, simbol lawas hijau yang dikeluarkan MUI boleh digunakan hingga Februari 2026. “Ada proses penyesuaian,” ucap Kepala Pusat Registrasi Sertifikasi Halal BPJPH Mastuki, Kamis, 24 Maret lalu.
Gerah terhadap logo baru tersebut, para petinggi MUI saling bergunjing. “Akhirnya kami menjalin komunikasi intens dengan Kementerian Agama dan BPJPH,” ujar Sholahudin Al Aiyub, yang juga Ketua MUI bidang Halal dan Ekonomi.
Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas juga membenarkan jika logo baru yang dikeluarkan BPJPH disebut diperbincangkan koleganya. Salah satunya kaligrafi yang digunakan dianggap tak mudah dipahami oleh masyarakat. Para pengurus MUI pun mempertanyakan kesepakatan sebelumnya antara pemerintah dan organisasi kemasyarakatan itu.
Menurut Anwar, MUI, Kementerian Agama, dan BPJPH telah menyepakati logo baru berbentuk lingkaran dengan dominasi warna hijau seperti lambang sebelumnya. Nama MUI masih tercantum dalam bahasa Arab di logo tersebut, bersanding dengan Kementerian Agama. Logo itu mendapat hak paten dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada November…
Keywords: sertifikasi halal, Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia | MUI, Yaqut Cholil Qoumas, BPJPH, 
Artikel Majalah Text Lainnya
Setelah Islam, Kini Kebangsaan
1994-05-14Icmi dikecam, maka muncul ikatan cendekiawan kebangsaan indonesia alias icki. pemrakarsanya adalah alamsjah ratuperwiranegara, yang…
Kalau Bukan Amosi, Siapa?
1994-05-14Setelah amosi ditangkap, sejumlah tokoh lsm di medan lari ke jakarta. kepada tempo, mereka mengaku…
Orang Sipil di Dapur ABRI
1994-05-14Sejumlah pengamat seperti sjahrir dan amir santoso duduk dalam dewan sospol abri. apa tugas mereka?