Perang Tambang Nikel Blok Mandiodo
Edisi: Edisi / Tanggal : 2022-03-26 / Halaman : / Rubrik : HK / Penulis :
PULUHAN truk bermuatan tanah hilir-mudik di Desa Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, pada Jumat siang, 25 Maret lalu. Mereka menuju gudang berisi gundukan ore, bijih mengandung mineral, di bagian selatan desa. “Setiap hari ada pemuatan. Yang mereka angkut itu ore dari tambang nikel di bukit,” kata Effendy Gafur, seorang warga desa.Desa Mandiodo berada di kawasan pesisir yang bersebelahan dengan perbukitan. Puluhan alat berat terlihat mengeruk tanah berwarna merah di kaki bukit. Effendy mengatakan hutan rimbun yang dulu berada di pinggir desa bersalin rupa menjadi tanah gersang sejak penambangan nikel marak sepuluh tahun lalu.Pemandangan pantai tak kalah mengenaskan. Air laut di sekitar dermaga di sisi barat desa kini berubah kemerahan. Pada saat musim hujan, lumpur memenuhi desa hingga perkebunan sawit yang terhampar sekitar 3 kilometer dari pinggir desa. Jalan yang menghubungkan desa dengan daerah lain, Desa Tapumea dan Tapunggaya, turut tertutup lumpur.
Perwakilan PT Lawu Agung Mining Glen Sudarto (paling kanan) bersama kontraktor tambang PT Trimega Pasifik Indonesia, Aceng (kemeja hijau army) di Konawe Utara/Istimewa
Kawasan ini dikenal dengan kawasan pertambangan nikel Blok Mandiodo. Lokasinya berjarak sekitar 100 kilometer dari Kota Kendari. Perjalanan darat menuju desa menjadi lebih lambat sekitar lima jam karena harus melewati jalan berlumpur sepanjang 12 kilometer.“Bencana” ini dimulai pada 2011. Kala itu, Penjabat Bupati Konawe Utara menerbitkan izin usaha pertambangan kepada sebelas perusahaan di Blok Mandiodo. Total konsesi mencapai 2.000 hektare. Belakangan, pemberian ini memicu sengketa karena PT Aneka Tambang (Antam) mengklaim memiliki izin di Konawe Utara, termasuk Blok Mandiodo, seluas 23.133 hektare sejak 1997.(Baca: Deforestasi Penambangan Nikel di Sulawesi Tengah)Antam berkali-kali menggugat izin tersebut dan menang hingga putusan kasasi di Mahkamah Agung. Tapi sebelas perusahaan itu bergeming. Mereka tetap menambang dengan izin dari pejabat sebelumnya dan sertifikat clean and clear (CnC) dari pemerintah. Tambang-tambang “ilegal” itu minim pengawasan. Akibatnya, pengelolaan limbah yang serampangan menyebabkan desa-desa di Blok Mandiodo merasakan dampak buruk setidaknya lima tahun belakangan.Puncak sengketa ini berlangsung akhir tahun lalu. Lewat sepucuk surat, PT Antam meminta Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI menertibkan izin pertambangan di Konawe Utara pada 9 September 2021. Mereka ingin memerangi tambang ilegal di sana.PT…
Keywords: Kabupaten Konawe Utara, PT Aneka Tambang (Antam) Tbk, Nikel, Tambang Ilegal, Konflik tambang, 
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…