Jaringan Narkoba Di Lapas Sekayu
Edisi: Edisi / Tanggal : 2022-04-02 / Halaman : / Rubrik : HK / Penulis :
BELASAN penyidik meriung di meja kayu ruangan Direktur Tindak Pidana Narkoba Kepolisian RI Brigadir Jenderal Krisno Halomoan Siregar, pertengahan Mei 2021. Wajah mereka tampak kuyu lantaran tak kunjung menemukan keberadaan Ahmad Fikri alias Tam, 34 tahun, seorang warga negara Malaysia. “Ini kasus besar karena pelakunya bandar narkotik yang memotong jari tangan korban,” ujar Brigadir Jenderal Krisno pada Rabu, 30 Maret lalu.Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian RI merancang perburuan Tam dan para pelaku setelah menerima aduan dari Polis Diraja Malaysia pada medio Mei 2021. Informasi itu menyebutkan Tam disekap dan disiksa komplotan pengedar narkotik di sekitar wilayah Batam, Kepulauan Riau.Tiga potongan rekaman video menjadi petunjuk penyiksaan. Satu di antaranya video berdurasi 1 menit 3 detik. Seorang pelaku terlihat memotong jari kelingking tangan kanan korban menggunakan pisau daging. Karena pisau diduga tumpul, pelaku membacok kelingking Tam hingga tiga kali. Tam tak melawan dan berteriak karena tangan dan mulutnya diikat lakban berwarna cokelat. Pria yang sehari-hari berprofesi nelayan itu diminta mengakui keberadaan sabu seberat 42 kilogram yang gagal dikirim dari Malaysia menuju Batam, beberapa hari sebelum disekap.(Baca: Terjerat Sabu Elite Jakarta)Tim Bareskrim sempat meminta bantuan Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah Kepulauan Riau dan Kepolisian Daerah Sumatera Selatan untuk mendeteksi keberadaan pelaku dan korban. Namun penelusuran kasus itu terbentur tembok.
Gerbang Lembaga Pemasyarakatan Sekayu, 30 Maret 2022/TEMPO/ Nefri Inge
Pelaksana tugas Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan, Komisaris Besar Bambang Irawan, mengakui pernah diminta membantu penyidikan. “Kami sempat mendengar ada kasus penganiayaan itu. Tapi petunjuk yang kami peroleh nihil. Jejak para penganiaya tidak ada dalam daftar kasus yang diungkap Polda Sumatera Selatan,” tuturnya.Petunjuk datang ketika Brigadir Jenderal Krisno kembali meminta tim penyidik menggelar rapat evaluasi pada Mei 2021. Ia meminta semua anggota tim menyimak ulang rekaman tiga video penyiksaan Tam lewat layar monitor televisi berukuran 100 inci di ruang kerjanya.Ternyata Tam tidak berada di Batam. Ada seorang penyidik yang mendadak teringat wajah salah seorang pelaku yang terekam dalam video. “Itu kan orang yang pernah kita tangkap. Namanya Hendra,” kata Krisno, mengutip ucapan seorang anak buahnya.Berbekal informasi itu, polisi menghubungi Direktorat Lembaga Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Mereka meminta akses untuk menemui Hendra di penjara.Hendra Yainal Mahdar, warga Riau, merupakan bandar narkotik yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan Sekayu IIB, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, sekitar 130 kilometer dari Palembang. Ia berstatus narapidana setelah tim Bareskrim Polri mengungkap kepemilikan sabu seberat 10 kilogram pada 2019.Sabu ditemukan dalam mobil milik Hendra…
Keywords: Malaysia, Artis Narkoba, Penganiayaan, Narkoba, Jaringan Narkoba, Sindikat Narkoba, 
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…