Gado-gado Pengawas Data
Edisi: Edisi / Tanggal : 2022-04-23 / Halaman : / Rubrik : NAS / Penulis :
DATANG seorang diri ke Hotel Mulia, Senayan, Jakarta, awal April lalu, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerard Plate bertemu dengan tiga petinggi Dewan Perwakilan Rakyat. Hari itu ia bermaksud membahas nasib Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) yang mandek di Dewan.
Kepada Tempo, Ketua Komisi Informasi DPR Meutya Viada Hafid membenarkan isi persamuhan tersebut. “Kami bertemu secara informal untuk konsultasi,” ujar politikus Partai Golkar itu, Selasa, 19 April lalu. Meutya hadir bersama Wakil Ketua DPR Lodewijk Freidrich Paulus dan Wakil Ketua Komisi Informasi Abdul Kharis Almasyahari.
Menurut Meutya, dalam pertemuan itu Lodewijk menyampaikan bahwa pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi sudah terlampau lama. Rancangan aturan itu sudah dibicarakan bersama Komisi Informasi selama enam masa sidang Dewan atau sekitar dua tahun. Mandeknya pembahasan RUU itu bersumber pada lembaga pengawas perlindungan data pribadi.
Pemerintah dan DPR berbeda sikap soal institusi yang akan mengawasi entitas swasta atau otoritas publik yang mengumpulkan dan mengelola data pribadi penduduk. Menteri Johnny berkukuh agar otoritas perlindungan data berada di bawah struktur Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Sedangkan Komisi Informasi menginginkan pembentukan lembaga baru yang independen.
Lodewijk, kata Meutya, juga menyinggung hiruk-pikuk di publik yang menilai pemerintah dan DPR tak serius membahas RUU PDP. “Meski RUU ini inisiatif pemerintah, kredibilitas DPR juga dipertaruhkan,” ucap Meutya.
Sedangkan Abdul Kharis Almasyhari mengatakan pembahasan RUU PDP tak bisa diteruskan jika pemerintah ngotot mempertahankan otoritas pengawas data di bawah Kominfo. Namun ia memastikan Komisi Komunikasi akan mengajukan perpanjangan waktu pembahasan kepada pimpinan DPR jika sikap Johnny berubah.
Ketua Panitia Kerja RUU Perlindungan Data Pribadi ini juga menyinggung gelaran Konferensi Tingkat Tinggi G20 yang akan berlangsung di Bali, akhir tahun ini. Ia mengatakan tak pantas jika Indonesia selaku tuan rumah belum memiliki Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Padahal transformasi digital menjadi salah satu topik prioritas pemerintah Indonesia, yang memegang presidensi G20.
Keywords: Kementerian Komunikasi dan Informatika, Johnny Gerard Plate, Data Pribadi, RUU PDP, BSSN, 
Artikel Majalah Text Lainnya
Setelah Islam, Kini Kebangsaan
1994-05-14Icmi dikecam, maka muncul ikatan cendekiawan kebangsaan indonesia alias icki. pemrakarsanya adalah alamsjah ratuperwiranegara, yang…
Kalau Bukan Amosi, Siapa?
1994-05-14Setelah amosi ditangkap, sejumlah tokoh lsm di medan lari ke jakarta. kepada tempo, mereka mengaku…
Orang Sipil di Dapur ABRI
1994-05-14Sejumlah pengamat seperti sjahrir dan amir santoso duduk dalam dewan sospol abri. apa tugas mereka?