Gaduh Penunjukan Penjabat Kepala Daerah

Edisi: Edisi / Tanggal : 2022-06-11 / Halaman : / Rubrik : NAS / Penulis :


MEMILIH pemimpin dengan cara demokrasi elektoral saja kita masih bermasalah. Pemilihan kepala daerah, pemilihan anggota legislatif, juga pemilihan presiden secara langsung setelah Reformasi 1998 masih berkutat dengan problem lama seputar "jurdil" atau jujur dan adil—slogan lama yang bersemi kembali tiap musim pemilihan umum. Apatah lagi jika pemerintah dibolehkan undang-undang menunjuk kepala daerah. Berbagai permainan politik akan terjadi, kegaduhan pasti tak terelakkan.
Karena itu, ketika membuat kebijakan untuk orang banyak, pemimpin pemerintahan hendaknya bersandar pada alur prosedur dan asas kepatutan. Tak boleh gegabah, asal jadi, dan main comot-pasang alias copas saja kebijakan yang sudah ada. Mereka harus menimbang dengan bijak: apakah kebijakan itu sesuai dengan semangat konstitusi dan amanat Reformasi? Apakah kebijakan itu layak atau wajar menurut kacamata masyarakat lokal?
Bisa saja kebijakan pemerintah yang aman dijalankan selama ini akan bermasalah jika diterapkan sekarang. Mengapa? Karena pemerintahan bersifat dinamis akibat munculnya fenomena atau peristiwa pemerintahan yang baru. Misalnya, masa jabatan penjabat kepala daerah dulu hanya bilangan bulan. Saya menjadi penjabat Gubernur Riau sejak November 2013 hingga Februari 2014 atau selama tiga bulan. Tapi, sekarang, masa jabatan penjabat kepala daerah berbilang tahun, bahkan ada yang hampir tiga tahun. Sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi, sebuah jabatan politik publik akan dihitung satu periode bila durasinya dua setengah tahun lebih satu hari.
Kenapa lama? Pasal 201 ayat 10 dan ayat 11 Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah Nomor 10 Tahun 2016 secara eksplisit menyebutkan penjabat kepala daerah…

Keywords: Penjabat Kepala DaerahPemilihan Kepala Daerah | PilkadaOtonomi DaerahPelanggaran PemiluPilkada Serentak 2024
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
Setelah Islam, Kini Kebangsaan
1994-05-14

Icmi dikecam, maka muncul ikatan cendekiawan kebangsaan indonesia alias icki. pemrakarsanya adalah alamsjah ratuperwiranegara, yang…

K
Kalau Bukan Amosi, Siapa?
1994-05-14

Setelah amosi ditangkap, sejumlah tokoh lsm di medan lari ke jakarta. kepada tempo, mereka mengaku…

O
Orang Sipil di Dapur ABRI
1994-05-14

Sejumlah pengamat seperti sjahrir dan amir santoso duduk dalam dewan sospol abri. apa tugas mereka?