Karut-marut Aset Kasus Blbi

Edisi: Edisi / Tanggal : 2022-06-11 / Halaman : / Rubrik : NAS / Penulis :


AUDIT Badan Pemeriksa Keuangan mengungkap buruknya pengelolaan aset BLBI atau Bantuan Likuiditas Bank Indonesia oleh Kementerian Keuangan. Sejumlah aset bernilai triliunan rupiah diduga masih dikuasai oleh pihak ketiga. “Pembukuan aset BLBI tak tertib, seperti keterangan lokasi tidak jelas dan diambil alih pihak lain,” ujar Anggota III BPK Achsanul Qosasi kepada Tempo pada pekan pertama Juni lalu. Salah satunya lahan 6.118 meter persegi di Kelurahan Embong Kaliasin, Surabaya. Tanah yang ditaksir senilai Rp 195,7 miliar itu dijadikan agunan PT Kharisma Insan Santosa kepada PT Bank Dagang Nasional Indonesia milik Sjamsul Nursalim, penerima dana BLBI pada 1998. Ada keterangan di lokasi yang menerangkan bahwa aset dikuasai pihak ketiga bernama Agof. Ada juga rumah di Kelurahan Setiabudi dan bangunan di Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, yang kini menjadi hotel dan kantor bank swasta. Menurut laporan BPK, aset itu dihuni debitor atau pihak ketiga tanpa klaim kepemilikan. BPK juga menemukan pengawasan properti senilai Rp 2,46 triliun tak dilakukan dengan layak, seperti memasang papan kepemilikan.

Hingga Kamis,…

Keywords: Konflik di PapuaLGBT TNI-PolriTiket Candi BorobudurAset BLBIKolonel Priyanto
Rp. 15.000

Foto Terkait


Artikel Majalah Text Lainnya

S
Setelah Islam, Kini Kebangsaan
1994-05-14

Icmi dikecam, maka muncul ikatan cendekiawan kebangsaan indonesia alias icki. pemrakarsanya adalah alamsjah ratuperwiranegara, yang…

K
Kalau Bukan Amosi, Siapa?
1994-05-14

Setelah amosi ditangkap, sejumlah tokoh lsm di medan lari ke jakarta. kepada tempo, mereka mengaku…

O
Orang Sipil di Dapur ABRI
1994-05-14

Sejumlah pengamat seperti sjahrir dan amir santoso duduk dalam dewan sospol abri. apa tugas mereka?