Akhir Perburuan Anak Kiai Jombang

Edisi: Edisi / Tanggal : 2022-07-09 / Halaman : / Rubrik : NAS / Penulis :


Akhir Perburuan Anak Kiai
TERSANGKA pelecehan seksual di pondok pesantren di Jombang, Jawa Timur, Moch. Subchi Azal Tsani alias Bechi, 42 tahun, ditahan di Rumah Tahanan Kelas I Surabaya, Medaeng, Sidoarjo. Anak pemimpin Pondok Pesantren Majma’al Bahrain Hubbul Wathon Minal Iman Shiddiqiyyah ini menyerahkan diri setelah dikepung polisi pada Kamis, 7 Juli lalu, pukul 23.35 WIB.
Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Nico Afinta mengatakan Bechi sebelumnya berada di lingkungan pondok pesantren sebelum polisi menangkapnya. Penangkapan Bechi berjalan alot. Selain tersangka berkali-kali mangkir dari panggilan penyidik, para santri, simpatisan pendukung, dan ayah Bechi menghalangi polisi yang datang menjemput. “Kami berkomunikasi dengan orang tua sejak jam delapan pagi,” kata Nico pada Kamis malam, 7 Juli lalu.
Kepolisian langsung menyerahkan Bechi kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur karena berkas perkaranya sudah lengkap sejak Januari lalu. Nico mengatakan bakal berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi ihwal penyerahan tersangka dan barang bukti. Ia juga menyebutkan Kepolisian Resor Jombang tengah memeriksa orang-orang yang sempat menghalangi penangkapan Bechi. “Ada 320 orang,” ujarnya.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Besar Kepolisian RI Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan mengatakan Bechi terancam hukuman 12 tahun penjara. Menurut Ramadhan, ada lima orang yang menjadi korban kekerasan seksual anak Muhammad Mukhtar Mukthi itu.
Lewat keterangan tertulis pada Kamis malam, 7 Juli lalu, Kementerian Agama menyatakan mencabut izin operasional Pondok Pesantren Shiddiqiyyah. Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama Waryono mengatakan pondok tersebut diduga melakukan pelanggaran hukum berat dengan menghalangi-halangi penegakan hukum.
Sejauh ini belum ada…

Keywords: Kabupaten JombangRUU PemasyarakatanPelecehan Seksual di Pondok PesantrenVaksin BoosterAmbang Batas Pencalonan PresidenRUU KUHP
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
Setelah Islam, Kini Kebangsaan
1994-05-14

Icmi dikecam, maka muncul ikatan cendekiawan kebangsaan indonesia alias icki. pemrakarsanya adalah alamsjah ratuperwiranegara, yang…

K
Kalau Bukan Amosi, Siapa?
1994-05-14

Setelah amosi ditangkap, sejumlah tokoh lsm di medan lari ke jakarta. kepada tempo, mereka mengaku…

O
Orang Sipil di Dapur ABRI
1994-05-14

Sejumlah pengamat seperti sjahrir dan amir santoso duduk dalam dewan sospol abri. apa tugas mereka?