Kejar Tayang Kitab Pidana

Edisi: Edisi / Tanggal : 2022-07-23 / Halaman : / Rubrik : NAS / Penulis :


MENYAMBANGI Dewan Perwakilan Rakyat pada Jumat, 1 Juli lalu, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Omar Sharif Hiariej bertemu dengan pimpinan dan sejumlah anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Dalam persamuhan di lantai tujuh Gedung Nusantara 1, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, itu, ia memaparkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau RKUHP. “Kami berdiskusi soal penyempurnaan RKUHP,” ujar Eddy—sapaan Edward Omar Sharif Hiariej—melalui pesan WhatsApp pada Jumat, 22 Juli lalu. Setelah dilantik sebagai wakil menteri pada Desember 2020, Eddy bertugas menyelesaikan berbagai rancangan undang-undang yang urung disahkan. Salah satunya RKUHP. Ia masuk tim ahli yang menyusun RKUHP sejak 2014. Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Bambang Wuryanto menjelaskan, Eddy memaparkan perkembangan RKUHP. Ini termasuk 14 isu krusial dalam draf tersebut. Di antaranya penyerangan harkat dan martabat presiden serta wakil presiden, hukuman mati, penodaan agama, dan perzinaan. “Semuanya sudah dijelaskan oleh wakil menteri dan timnya,” ujar Bambang pada Kamis, 21 Juli lalu.

Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej (kiri) menyerahkan draf RKUHP dan RUU tentang Permasyarakatan yang telah disempurnakan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 6 Juli 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Lima hari setelah pertemuan di ruang fraksi banteng pada Rabu, 6 Juli lalu, pemerintah menyerahkan draf RKUHP kepada DPR. Rancangan tersebut hampir disahkan pada pengujung masa jabatan anggota DPR periode 2014-2019. Namun pemerintah dan DPR bersepakat menunda pengesahannya akibat adanya demonstrasi besar penolakan revisi KUHP dan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi. Tahun ini RKUHP masuk Program Legislasi Nasional. Bambang, yang juga Ketua Komisi Hukum DPR, mengatakan pembahasan RKUHP diharapkan rampung pada akhir September mendatang. Ia menyatakan Panitia Kerja DPR yang membahas RKUHP kemungkinan besar tak akan banyak mengubah rancangan tersebut. “Tapi kami tetap mendengar berbagai masukan masyarakat,” ucap Bambang. Meski demikian, Panitia Kerja DPR belum satu suara tentang waktu pengesahan RKUHP. Anggota Komisi Hukum dari Fraksi NasDem, Taufik Basari, mengatakan,…

Keywords: HAMDemokrasiKUHPRKUHPEdward Omar Sharif Hiariej
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
Setelah Islam, Kini Kebangsaan
1994-05-14

Icmi dikecam, maka muncul ikatan cendekiawan kebangsaan indonesia alias icki. pemrakarsanya adalah alamsjah ratuperwiranegara, yang…

K
Kalau Bukan Amosi, Siapa?
1994-05-14

Setelah amosi ditangkap, sejumlah tokoh lsm di medan lari ke jakarta. kepada tempo, mereka mengaku…

O
Orang Sipil di Dapur ABRI
1994-05-14

Sejumlah pengamat seperti sjahrir dan amir santoso duduk dalam dewan sospol abri. apa tugas mereka?