Represi Dari Merdeka Barat

Edisi: Edisi / Tanggal : 2022-07-30 / Halaman : / Rubrik : NAS / Penulis :


DI hadapan perwakilan penyelenggara sistem elektronik atau PSE privat pada Senin, 27 Juni lalu, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerard Plate mewanti-wanti soal pendaftaran perusahaan digital ke sistem pemerintah. Mengingatkan batas waktu registrasi 20 Juli 2022, Plate menyatakan pemerintah dapat memblokir layanan perusahaan digital yang tak terdaftar.
Sekretaris Jenderal Partai NasDem itu setidaknya dua kali menyebutkan raksasa teknologi seperti Google, Twitter, dan Meta—perusahaan yang membawahkan Facebook, WhatsApp, dan Instagram—sebagai platform yang wajib mendaftar. Ia mempersoalkan perusahaan tersebut tak kunjung mengikuti aturan pemerintah.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan, yang hadir dalam pertemuan itu, menyebutkan pemerintah tak mempersoalkan jika ada PSE privat yang enggan mendaftar. “Kalau tidak ada layanan itu, pasti akan dibangun oleh anak bangsa,” kata Semuel saat dimintai tanggapan di Restoran Kaum, Menteng, Jakarta, Jumat, 29 Juli lalu.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan (kiri) didampingi Plt. Direktur Tata Kelola Aplikasi Informatika Teguh Arifiyadi memberikan keterangan pers terkait pendaftaran penyelenggara sistem elektronik (PSE) di Labuan Bajo, NTT, 21 Juli 2022. ANTARA /Indrianto Eko Suwarso
Pada Sabtu pagi, 30 Juli lalu, Kementerian Kominfo memblokir sejumlah platform digital yang tak mendaftar. Sebagian di antaranya merupakan platform games.
Ketentuan pendaftaran perusahaan digital tercantum dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat. Regulasi itu berisi kewenangan pemerintah dan penegak hukum menghapus konten yang dianggap melanggar undang-undang, meresahkan masyarakat, dan mengganggu ketertiban umum.
Baca: Ancaman Baru Kebebasan Berekspresi Lewat Denda Media Sosial
Dalam berbagai kesempatan, Menteri Johnny Gerard Plate memerintahkan perusahaan teknologi nasional dan global berinisiatif mendaftar. Ia mengklaim pendaftaran itu untuk menjaga iklim bisnis digital yang sehat. “Jangan menunggu sampai batas waktu berakhir,” tuturnya. 

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyampaikan pidato pada pembukaan Pertemuan Ketiga Digital Economy Working Group (DEWG) Presidensi G20 di Labuan Bajo, NTT, 20 Juli 2022. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Awal Juni lalu, Kementerian Komunikasi mendorong perusahaan teknologi mencatatkan platformnya.…

Keywords: Kementerian Komunikasi dan InformatikaData Pribadikebebasan berpendapatPenyelenggara Sistem ElektronikPSE Privat
Rp. 15.000

Foto Terkait


Artikel Majalah Text Lainnya

S
Setelah Islam, Kini Kebangsaan
1994-05-14

Icmi dikecam, maka muncul ikatan cendekiawan kebangsaan indonesia alias icki. pemrakarsanya adalah alamsjah ratuperwiranegara, yang…

K
Kalau Bukan Amosi, Siapa?
1994-05-14

Setelah amosi ditangkap, sejumlah tokoh lsm di medan lari ke jakarta. kepada tempo, mereka mengaku…

O
Orang Sipil di Dapur ABRI
1994-05-14

Sejumlah pengamat seperti sjahrir dan amir santoso duduk dalam dewan sospol abri. apa tugas mereka?